Berita Cilacap

Lansia di Babakan Cilacap Tewas di Tangan Perampok, Perhiasan dan Celengan Raib

Seorang wanita berinisial D (69), tewas ditangan perampok yang menyatroni rumahnya di Desa Babakan, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap.

TRIBUNBANYUMAS/PINGKY SETIYO ANGGRAENI
Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro menunjukkan barang bukti perampokan di Desa Babakan, Kecamatan Karangpucung, di Mapolres Cilacap, Selasa (19/4/2022). Perampokan yang dilakukan seorang residivis ini mengakibatkan satu korban meninggal dunia. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Seorang wanita lanjut usia (lansia) berinisial D (69), tewas ditangan perampok yang menyatroni rumahnya di Desa Babakan, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap.

Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro mengatakan, aksi perampokan itu dilakukan pelaku tunggal yang merupakan residivis.

Menurut Eko, sebelum menggasak barang berharga milik korban, perampok berinisil M alias O (31) itu mencekik hingga tewas D.

Perampokan itu terjadi pada 9 Maret 2022 lalu, sekira pukul 19.30 WIB. Ketika itu, D berada di rumah sendirian.

"Tersangka M alias O memukul tengkuk korban dari belakang menggunakan siku, kemudian mencekik korban hingga meninggal," jelas Eko dalam konferensi pers di Mapolres Cilacap, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: BLT Minyak Goreng dan Sembako di Cilacap Mulai Disalurkan, Ribuan Warga Sudah Mencairkannya

Baca juga: Timbun BBM Solar Subsidi Pakai Truk Modifikasi, 2 Orang di Cilacap Ditangkap

Baca juga: Asyik! Pemkab Cilacap Siapkan 3 Bus Untuk Mudik Gratis Warganya

Setelah D ambruk, M mengambil barang-barang berharga, di antaranya gelang, kalung, handphone, dan uang Rp 5 juta di dalam celengan.

Setelah kejadian, Eko mengatakan, keluarga segera memakamkan jenazah D.

Namun, mereka curiga terkait penyebab kematian D lantaran mendapati luka lebam di bagian leher, lidah dalam keadaan tergigit, dan terjadi pendarahan.

Keluarga kemudian mengecek perhiasan milik D yang ternyata telah raib. Begitu pula telepon seluler dan celengan di dalam kamar.

"Awalnya, korban dimakamkan secara biasa, padahal pada saat itu ditemukan luka di leher. Korban juga sempat menggigit lidah karena berdasarkan penelusuran dicekik oleh pelaku," katanya.

Karena merasa janggal atas kematian sang ibu, anak D melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian pada 12 Maret 2022.

Polisi kemudian membongkar makam dan melakukan autopsi terhadap jenazah D untuk mengetahui secara medis penyebab kematiannya.

"Hasil autopsi, memang betul bahwa ada tindakan kekerasan terhadap korban, sebelum meninggal," jelas eko.

Tim penyidik Satreskrim Polres Cilacap dan Polsek Karangpucung kemudian melakukan penyelidikan terhadap beberapa residivis yang ada di sekitar Karangpucung dan Cimanggu.

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Rabu 20 April 2022: Rp 1.047.000 Per Gram

Baca juga: Masih Terdampak Pandemi Covid, 15 Perusahaan di Kudus Diprediksi Cicil Pembayaran THR Lebaran

Baca juga: Pelaku Penusukan Ibu dan Anak di Klepu Kendal Ditembak Mati Polisi, Sempat Rebut Senjata Api Petugas

Hasilnya, pelaku mengarah pada M alias O (31). Polisi kemudian menangkap M di rumahnya, di Desa Bantarpanjang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap.

"Saat itu (perampokan), kondisi rumah korban sepi karena korban dan pelaku saling mengenal, pelaku tahu persis bagaimana kondisi dan keadaan rumah korban, kemudian melakukan aksinya tersebut," imbuhnya.

Eko mengatakan, M memiliki catatan kejahatan, di antaranya mencuri di beberapa sekolah dasar (SD), semisal di Wanareja, Ciporos, Tayem, Pagedangan, dan Gandrungmangu.

Barang bukti yang diamankan polisi berupa HP, beberapa perangkat komputer, motor, baju, dan juga selimut yang digunakan untuk mengelap darah.

Atas perbuatannya itu, M dijerat menggunakan Pasal 339 KUHP dan Pasal 365 KUHP terkait Tindak Pidana Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved