Senin, 4 Mei 2026

Berita Banyumas

Karyawan Tiara Mart Karangbawang Banyumas Curi Uang di Brangkas, Bawa Kabur Rp 53 Juta

Satrekrim Polresta Banyumas mengamankan, FS (21), pemuda asal Kecamatan Patikraja, atas dugaan pencurian.

Tayang:
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi pencurian. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Satrekrim Polresta Banyumas mengamankan, FS (21), pemuda asal Kecamatan Patikraja, atas dugaan pencurian.

FS diduga mencuri di Toko Tiara Mart di Jalan S Parman, Karangbawang, Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, kasus ini dilaporkan karyawan toko tersebut, Fadyla (20).

Pencurian ini membuat Tiara Mart merugi hingga Rp 53 juta.

Agus mengungkapkan, kasus pencurian ini terungkap saat penjaga toko, Warsono, mengepel bagian depan toko.

"Saksi melihat lampu depan (toko) sudah mati tapi rolling door toko terbuka."

"Sehingga, memanggil karyawan hotel lain untuk ikut melihat dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Purwokerto Selatan," ujar Agus lewat rilis, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Warga Cindaga Banyumas Ditangkap Polisi, Simpan Sabu dan Alat Hisap di Bungkus Rokok

Baca juga: PT KAI Daop 5 Purwokerto Pastikan Jalur di Banyumas Siap Dilewati Kereta Arus Mudik Lebaran

Baca juga: Berawal dari Suara Pletok-pletok dari Toko Bangunan di Baturraden Banyumas, Warga Lihat Api Membesar

Setelah menerima laporan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hasil olah TKP dan keterangan saksi, kecurigaan mengarah pada FS yang merupakan karyawan toko Tiara Mart.

FS diketahui paling akhir keluar dari toko tersebut.

Polisi kemudian mengamankan FS pada Sabtu (16/4/2022).

Dalam pemeriksaan awal, FS mengakui telah mencuri toko tempat dia bekerja.

FS membuka brankas menggunakan kunci yang diterima dari karyawan lain, saat pergantian shift.

Kemudian, FS mengambil uang Rp 24 juta di dalam brangkas.

Sebelum menutup toko dan memasukan uang setoran toko, FS kembali mengambil uang di dalam brankas sebanyak sekitar Rp 28 juta.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved