Berita Kudus

BPOM Temukan Ikan Berformalin di Pasar Bitingan Kudus

BPOM menemukan zat berbahaya terkandung pada tujuh sampel makanan yang dijual di Pasar Bitingan Kudus, Selasa (19/4/2022).

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/RIFQI GOZALI
Petugas BPOM memeriksa sampel makanan di Pasar Bitingan Kudus, Selasa (19/4/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan zat berbahaya terkandung pada tujuh sampel makanan yang dijual di Pasar Bitingan Kudus, Selasa (19/4/2022).

Temuan ini didapat setelah mereka mengecek sekitar 50 sampel makanan dari berbagai jenis, yang dijual di pasar tersebut.

Beberapa makanan yang diperiksa di antaranya kerupuk, makanan ringan, juga ikan asin.

Hasilnya, tujuh makanan di antaranya mengandung zat berbahaya berupa boraks, formalin, rodamin b, dan metanil yellow.

Zat ini ditemukan pada ikan asin dan kerupuk berwarna mencolok.

Baca juga: Pria Pembakar Istri dan Anak di Kudus Masih Kritis, Alami Luka Bakar 90 Persen

Baca juga: Heboh! Suami Bakar Istri dan Anak Hi‎ngga Tewas di Kudus, Kades Ungkap Karakter Pelaku

Baca juga: Minyak Goreng Curah di Kudus Masih Langka, Warga Langsung Serbu Toko saat Truk Tangki Datang

Baca juga: Warga Keberatan, Galian C Ilegal di Klumpit Kudus Kembali Beroperasi setelah Telan Korban 4 Bocah

Dalam pemeriksaan itu, petugas dari BPOM menggunakan sinar UV.

Makanan yang diterangi sinar UV dan menunjukkan pendar cahaya atau mengilat, disinyalir mengandung zat berbahaya.

Setelahnya, tujuh makanan ini akan diperiksa melalui mekanisme laboratorium.

Pemeriksaan makanan ini sekaligus menjadi ajang bimbingan teknis kepada petugas pasar agar tahu cara mendeteksi makanan berbahaya atau tidak.

Selain itu, juga didampingi oleh Puskesmas dan Dinas Kesehatan setempat.

"Ini merupakan bagian dari pengawasan aman pangan di Kudus. Kami ada bimtek petugas pasar, sekaligus didampingi puskesmas Dinas Kesehatan terkait pengawasan pangan masyarakat."

"Apalagi, mendekati Lebaran, biar petugas pasar, puskesmas bersama Dinas Kesehatan ,supaya secara rutin berkala dapat mengawasi produk bahan pangan," kata Kepala Puskesmas Jati, Ahmad Muhammad.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan BPOM dan diikuti para petugas pasar dan dari Puskesmas, kata Ahmad, pihaknya bisa mengetahui cara mengecek makanan yang mengandung bahan berbahaya.

"Bahan kimia yang kami uji cobakan rodamin b, boraks, formalin, metanil yellow. Kalau dibiarkan masyarakat mengonsumsi produk pangan tersebut secara berlebihan, menyebabkan permasalahan kesehatan," kata dia.

Baca juga: Kunci Masih Tergantung, Dua Motor Milik Warga Larangan Purbalingga Dibawa Kabur Pencuri

Baca juga: Orang Kepercayaan Budhi Sarwono Sering Ikut Bahas Anggaran, Sekda Banjarnegara: Atas Dawuh Bupati

Baca juga: PT KAI Daop 5 Purwokerto Pastikan Jalur di Banyumas Siap Dilewati Kereta Arus Mudik Lebaran

Baca juga: Pelaku Penusukan Ibu dan Anak di Klepu Kendal Ditembak Mati Polisi, Sempat Rebut Senjata Api Petugas

Terkait hasil deteksi tujuh jenis makanan yang mengandung bahan berbahaya, kata Ahmad, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan.

Harapannya, akan ada pendataan terkait asal bahan makanan yang mengandung zat berbahaya yang dijual di Pasar Bitingan.

Kemudian, para pedagang akan diberi pemahaman agar tidak sembarang menerima barang mengandung zat berbahaya untuk dijual. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved