Berita Tegal

Berikut Jalur Rawan Kecelakaan di Kabupaten Tegal yang Perlu Diwaspadai saat Mudik Lebaran

Polres Tegal memetakan jalur rawan kecelakaan dan melakukan upaya pencegahan untuk menurunkan kemungkinan fatal akibatnya, saat aru mudik Lebaran.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DESTA LEILA KARTIKA
Suasana di pintu Tol Tegal atau Exit Tol Adiwerna Tegal, beberapa waktu lalu. Terlihat kendaraan sedang antre untuk bisa melintas. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SLAWI - Peningkatan arus lalu lintas saat mudik Lebaran meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Polisi pun telah memetakan dan melakukan upaya pencegahan untuk menurunkan kemungkinan fatal dari kecelakaan itu.

Titik rawan kecelakaan tersebut di antaranya di area jalur tol Trans Jawa dan jalur Pantai Utara (Pantura) di wilayah Kabupaten Tegal.

Namun, Kasat Lantas Polres Tegal AKP Dwi Himawan Chandra mengatakan, kecelakaan di tol wilayah Tegal relatif rendah dibanding di jalur Pantura atau jalur wisata ikonik, Guci.

"Kecelakaan di jalan tol bisa dikatakan cenderung lebih kecil jika dibandingkan jalur lain. Tapi, bukan berarti tidak perlu diwaspadai. Sepanjang jalur itu patut diwaspadai," jelas Himawan, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Diperkirakan Ada 300 Ribu Kendaraan Masuk Kota Tegal saat Arus Mudik 2022

Baca juga: Waspada Begal! Berikut Enam Lokasi Rawan Begal di Kabupaten Tegal

Baca juga: Lagi, Kapal Nelayan di Pelabuhan Tegal Terbakar. Sebelum Disiram Air, Warga Menarik Jauhi Kapal Lain

Baca juga: Terungkap Penyebab Tewasnya Remaja asal Procot Tegal setelah Perang Sarung, Jadi Korban Pengeroyokan

Himawan mengungkapkan, jalur tol Trans Jawa wilayah Tegal dimulai dari KM 270-KM 300.

Penggal ini memiliki empat rest area, masing-masing dua di jalur A atau arah Jakarta-Semarang, dan dua di jalur B arah Semarang-Jakarta.

Di Jalur A, rest area ada di KM 275 yang merupakan rest area Tipe B dan di KM 287 yang merupakan rest area Tipe A.

Sementara, di Jalur B, ada rest area Tipe B di KM 294 dan rest area Tipe A di KM 282.

"Jika pemudik atau peserta jalan merasa lelah, bisa beristirahat sejenak di empat rest area tersebut," imbuhnya.

Secara keseluruhan, berikut jalur rawan kecelakaan menurut Polres Tegal:

1. Jalur Pantura.

Himawan mengatakan, jalur Pantura merupakan titik pertemuan simpul arus lalu lintas dari banyak jalur kecil dan jalur besar itu sendiri. Hal ini membuat jalur ini rawan kecelakaan.

Belum lagi, kondisi jalan yang tak selalu mulus serta di beberapa titik, penerangan jalan sangat minim.

2. Jalur menuju objek wisata Guci.

Menurut Himawan, jalur arah Guci menjadi salah satu titik rawan kecelakaan karena memiliki medan jalan berupa turunan dan tanjakan. Ini terjadi karena jalur tersebut berada di area pegunungan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved