Berita Batang
Warga Batang Tertipu Orang yang Ngaku Bisa Luluskan Anak Kembarnya Tes di IPDN, Rp500 Juta Ludes
SSS dilaporkan karena menjanjikan dapat memasukkan kedua anak kembarnya menjadi praja di IPDN, namun ternyata tidak terbukti.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Listianah warga Batang laporkan SSS pria warga Pejanten Jakarta Selatan ke Polda Jateng.
Dia menjadi korban penipuan penerimaan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.
Ratusan juta telah digelontorkan untuk agar kedua anaknya bisa diterima menjadi praja di IPDN.
Listianah menuturkan SSS dilaporkan pada Jumat (8/4/2022) lalu.
Baca juga: Heboh! Suami Bakar Istri dan Anak Hingga Tewas di Kudus, Kades Ungkap Karakter Pelaku
SSS dilaporkan karena menjanjikan dapat memasukkan kedua anak kembarnya menjadi praja di IPDN, namun ternyata tidak terbukti.
Dia telah memberikan uang sebesar Rp 500 juta sebagai uang jasa yang diminta SSS.
Kejadian itu terjadi dua tahun lalu, dan dia mengenal SSSS dari temannya.
"Dulu kan mau daftar IPDN.
Terus disuruh hubungi sendiri.
Tapi (SSS) minta uang terus, dan transfer terus," ujarnya saat dihubungi Sabtu (16/4/2022).
Baca juga: Mayat Remaja Pria di Pekarangan dekat Jalan Lingkar Brebes-Tegal, Diduga Korban Pengeroyokan
Kala itu, dia bersama suaminya merasa percaya SSS bisa memasukan anaknya ke IPDN karena direkomendasikan oleh teman.
Di awal dirinya mentransfer sebesar Rp 75 juta hingga total uang yang ditransfer sebesar Rp 500 juta kepada SSS.
"Selama ini saya tidak pernah bertemu langsung dengan SSS.
Hanya melalui hubungan telepon.
Tapi kalau suami saya dulu pernah ketemu," terangnya.
Baca juga: Timbun BBM Solar Subsidi Pakai Truk Modifikasi, 2 Orang di Cilacap Ditangkap
Terakhir, Listianah menghubungi SSS sekitar sepekan yang lalu.
Namun SSS berjanji akan menghubunginya kembali.
"Saya menanyakan uang saya, dia bilang nanti mau menghubungi tapi sampai ini belum menghubungi," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, dua anaknya tidak bisa melanjutkan pendidikan perguruan tinggi dan menganggur selama dua tahun.
Baca juga: Segera Daftar Kuota Terbatas! Mudik Gratis ke Jateng, Ini Cara Mendaftar dan Syaratnya
Tak hanya itu, suaminya juga terus memikirkan masalah ini hingga jatuh sakit dan akhirnya meninggal dunia pada awal tahun ini.
Kini dia berjuang sendirian menuntut agar uangnya dikembalikan.
"Saya berharap uang saya bisa kembali," kata Listianah mengakhiri percakapan telepon.(*)