Berita Purbalingga

Meresahkan Warga! Sejumlah Remaja di Mrebet Purbalingga Tunggu Waktu Berbuka Puasa Lewat Balap Liar

Satlantas Polres Purbalingga membubarkan balap liar di jalan raya Desa Serayu Larangan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Selasa (5/4/2022).

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Dok Satlantas Polres Purbalingga
Anggota Satlantas Polres Purbalingga mendata dan menertibkan peserta balap liar di jalan raya Desa Serayu Larangan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Selasa (5/4/2022) sore. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Satlantas Polres Purbalingga membubarkan balap liar di jalan raya Desa Serayu Larangan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Selasa (5/4/2022) sore.

Petugas juga mengamankan 10 sepeda motor dari para peserta balap liar yang manyoritas masih berusia remaja.

Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Rizky Widyo Pratomo mengatakan, penertiban tersebut dilakukan setelah polisi menerima aduan masyarakat di media sosial.

Informasi yang didapat, banyak remaja menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit lewat aksi balap liar.

"Hari ini, kami mendatangi lokasi. Hasilnya, kami temukan kurang lebih sepuluh kendaraan bermotor."

"Kendaraan yang diamankan adalah sepeda motor yang digunakan untuk ajang balap liar di lokasi tersebut," jelas Rizky, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: KPU Purbalingga Mulai Sosialisasikan Pemilu 2024, Sasar Kelompok Pemilih Pemula

Baca juga: Sekda Purbalingga Minta ASN Bekerja Optimal meski Jam Kerja selama Ramadan Berkurang

Baca juga: Selama Ramadan, Warung Makan dan PKL di Purbalingga Tak Boleh Tampil Vulgar

Menurut Rizky, kegiatan penindakan dilakukan demi menciptakan keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas.

Apalagi, banyak warga merasa terganggu dengan aktivitas balap liar di lokasi tersebut.

"Dengan upaya yang sudah dilakukan, harapannya, bisa menimbulkan efek jera agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya," imbuhnya.

Rizky menambahkan, petugas juga melakukan penindakan tilang kepada pengguna kendaraan tanpa kelengkapan surat maupun bagian motor.

Sedangkan para pemuda pelaku balap liar maupun penontonnya, dibina agar tidak mengulangi perbuatannya. (Tribunbanyumas/jti)

Baca juga: Tabrak Pagar Masjid Agung Kendal, Truk Tangki Pengangkut Susu Terguling

Baca juga: Diguyur Hujan Semalaman, Sebagian Wilayah Kudus Kebanjiran. Banyak Motor Mogok di Mejobo

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Rabu 6 April 2022: Rp 1.053.000 Per Gram

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved