Berita Pati

Pria Pati Mengaku Dukun, Setubuhi Dua ABG, Bilang ke Korban ada Jin Merah di Perutnya

Sungguh bejat kelakuan Dwi Juliawan Kurnia Sandi (23), pria warga Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan, Pati.

tribun/mazka
Konferensi Pers kasus persetubuhan anak di bawah umur di Mapolres Pati, Jumat (1/4/2022) petang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Sungguh bejat kelakuan Dwi Juliawan Kurnia Sandi (23), pria warga Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan, Pati.

Dia menyetubuhi dua anak gadis berusia 14 dan 11 tahun.

Modus yang ia lakukan adalah berpura-pura menjadi dukun atau 'orang pintar'.

Adapun perbuatan itu ia lakukan di Kecamatan Tlogowungu, wilayah tempat tinggal kedua korban.

Baca juga: Setahun Hilang dan Sempat Disayembarakan, Remaja Wanita Asal Wonogiri Ditemukan di SPBU Klaten

Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing mengatakan, untuk dapat melakukan aksi bejatnya itu, tersangka menakut-nakuti kedua korbannya.

Yakni dengan mengatakan kepada korban bahwa di dalam perut mereka terdapat bayi jin berwarna merah yang hanya bisa dihilangkan dengan cara berhubungan badan.

"Dia (tersangka) melakukan tipu muslihat dengan cara mengaku sebagai orang pintar atau dukun.

Menyampaikan kepada korban bahwa di perut mereka ada janin dan untuk menghilangkannya, harus dilakukan hubungan intim sebanyak enam kali," kata Christian saat konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana Polres Pati, Jumat (1/4/2022) petang.

Baca juga: Orang Tak Dikenal Satroni Rumah Dinas Wakil Wali Kota Tegal Jumadi, Hanya Kunci Motor yang Hilang

Ia menegaskan, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Tersangka kami tangkap berdasarkan laporan pada 20 Februari 2022.

Jadi anggota keluarga korban mengetahui perbuatan itu berdasarkan percakapan di WhatsApp di ponsel korban.

Kami terus melakukan penyelidikan di lapangan untuk mengetahui apakah ada korban lain," ucapnya.

Baca juga: Tanah Longsor Di Cilacap, 200 Jiwa Warga Desa Kutabima Terdampak

Pada 19 Februari 2022, kakak dari seorang korban mengecek telepon seluler sang adik.

Di ponsel itu ditemukan foto telanjang sang adik, selain itu juga terdapat percakapan WhatsApp antara korban dengan tersangka.

Tersangka mengaku menargetkan korban secara acak.

Baca juga: Tanah Longsor Di Cilacap, 200 Jiwa Warga Desa Kutabima Terdampak

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved