Berita Purbalingga
Begini Komenter Warga Purbalingga Terkait Kenaikan Harga Pertamax Jadi Rp 12.500/Liter
Kenaikan harga Pertamax atau Gasoline RON 92 menjadi Rp 12.500 per liter, mulai Jumat (1/4/2022), disikapi berbagai reaksi dari warga Purbalingga.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Kenaikan harga Pertamax atau Gasoline RON 92 menjadi Rp 12.500 per liter, mulai hari ini, Jumat (1/4/2022) memicu berbagai reaksi dari warga Purbalingga.
Beberapa warga mengaku pasrah ketika harga bahan bakar minyak (BBM) tersebut naik dari sebelumnya di angka Rp 9.000-an.
Seperti yang diungkapkan Wahyu W (55), warga Kalimanah, Purbalingga.
"Mau tidak mau, harus ikut kebijakan pemerintah. Kalau kita mengeluh juga tidak akan menurunkan harga."
"Semoga, rezeki saya diperbanyak agar bisa beli Pertamax dengan harga segitu," katanya saat ditemui, Jumat.
Baca juga: Cek Vaksinasi di Purbalingga, Ganjar Minta Pemkab Genjot Booster Lewat Momentum Izin Mudik Lebaran
Baca juga: Pemkab Purbalingga Lanjutkan Pembangunan Jalan Tembus Karangjambu-Ponjen, Tahun Ini Sepanjang 2 Km
Baca juga: Cicipi Nasi Mangut Bu Sugeng Legendaris di Purbalingga, Ikan Asap Didatangkan Langsung dari Klaten
Baca juga: Jelang Ramadan, Bupati Purbalingga Pastikan Stok Bahan Pangan Aman Termasuk Minyak Goreng
Pendapat lain diungkapkan Cyntia (45), yang mengaku sangat keberatan dengan kenaikan harga Pertamax.
Dia biasa membeli Pertamax untuk kendaraan pribadi yang digunakan bekerja dan perjalanan jauh.
"Merasa keberatan, pasti, apalagi mobilitas saya pakai motor, kadang pakai Pertalite tapi seringnya pakai Pertamax."
"Karena kalau kita, di desa, Pertashop saja seringnya jualnya Pertamax, hampir jarang sekali jual Pertalite."
"Sudah minyak goreng mahal, BBM mahal, mau puasa dan Lebaran pula," keluhnya.
Terpisah, Pejabat Sementara (Pjs) Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting mengatakan, Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat.
"Harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lain."
"Kenaikan harga ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, sejak tahun 2019," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima.
Menurutnya, penyesuaian harga ini masih jauh dari nilai keekonomian BBM.
Baca juga: Profil Taisei Marukawa, Resmi Direkrut PSIS Semarang, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2021-2022
Baca juga: BREAKING NEWS: Carlos Fortes dan Taisei Marukawa Resmi Gabung PSIS Semarang
Baca juga: Satgas Minyak Banyumas Mulai Bekerja, Tegur Jika Pedagang Jual Minyak Curah Lebih dari Rp 15.500/Kg
Baca juga: Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan Digelar Sore Ini. Pantauan Hilal di Jateng Dilakukan di 12 Titik
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM Agung Pribadi, dalam keterangan, menyatakan, kenaikan harga BBM dilakukan atas pertimbangan kenaikan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari.