Berita Cilacap
Awas! Uang Palsu Di Cilacap Makin Marak Jelang Ramadan, Polisi Bekuk 4 Pengedar
Jelang Ramadan, jajaran Satreskrim Polres Cilacap berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di Cilacap, sebanyak empat pengedar berhasil dibekuk.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Jelang Ramadan, jajaran Satreskrim Polres Cilacap berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di Cilacap.
Sebanyak empat pengedar dibekuk petugas.
Kapolres Cilacap, AKBP Eko Widiantoro mengatakan, peredaran uang palsu terjadi di dua wilayah yaitu di Gandrungmangu dan Jeruklegi.
"Ada 2 kasus yang ditangani, kejadian di wilayah Gandrungmangu ada 1 tersangka yang kami amankan dengan inisial EN.
Kemudian di wilayah Jeruklegi 3 tersangka yaitu inisial LF, SF, dan AR," kata AKBP Eko Widiantoro saat konferensi pers, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: Bukan Rp16.000, Harga Pertamax Naik Menjadi Rp12.500 Perliter, Ini Info Terbaru dari Pertamina
Polisi juga mengamankan 47 lembar uang pecahan Rp 50.000 dan 3 lembar uang pecahan Rp 10.000 dari tangan keempat tersangka.
Kapolres menjelaskan kronologi pengungkapan kasus uang palsu di Jeruklegi yang berawal dari penangkapan AR di Desa Tritihwetan.
Selanjutnya dilakukan pengembangan hingga pihak kepolisian berhasil membekuk 2 tersangka lainnya yaitu SF dan LF.
Dari tiga orang tersangka, polisi berhasil mengamankan 25 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000 dan 3 lembar uang palsu pecahan Rp 10.000.
Baca juga: Diduga Karena Sakit Muntaber, Wanita Lansia di Semarang Ditemukan Meninggal di depan Kamar Mandi
Modus yang digunakan ketiga tersangka yakni untuk membeli barang kebutuhan sehari-hari di warung kecil seperti rokok dan barang kebutuhan lainnya.
Para tersangka diketahui mendapatkan uang palsu dari Facebook, namun Polisi masih melakukan penyelidikan guna mendapatkan informasi pembuat uang palsu tersebut.
"Para pelaku mendapatkan uang palsu secara online.
Namun, masih kita lakukan penyelidikan untuk mendapatkan pelaku atau aktor yang membuatnya," kata kapolres.
Baca juga: Viral! Usai Cerai, Pria di Brebes Ambil Kembali Barang Seserahan ke Mantan Istri, Warga Menyorakinya
Tersangka sudah 8 kali melakukan aksi tersebut dan di mulai sejak 2021.
Sementara untuk kasus peredaran uang palsu di Gandrungmangu, diawali dengan kecurigaan pedagang buah terhadap seorang pembeli di Pasar Stasiun Transit Agribisnis (STA) Gandrungmangu ketika bertransaksi.