Harga BBM

Bukan Rp16.000, Harga Pertamax Naik Menjadi Rp12.500 Perliter, Ini Info Terbaru dari Pertamina

Krisis geopolitik yang terus berkembang sampai saat ini mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas US$ 100 per barel.

TribunJateng.com/dok
Petugas SPBU mengisi BBM ke tangki kendaraa pelanggan 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Krisis geopolitik yang terus berkembang sampai saat ini mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas US$ 100 per barel.

Hal ini pun mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat US$ 114,55 per barel atau melonjak hingga lebih dari 56 persen dari periode Desember 2021 yang sebesar US$73,36 per barel.

Menyikapi kondisi ini, Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga harus tetap menjaga komitmen dalam penyediaan dan penyaluran BBM kepada seluruh masyarakat hingga ke pelosok negeri.

Baca juga: New Honda Genio Berubah Desain, Kini Tampil Lebih Bergaya

Untuk menekan beban keuangan Pertamina, selain melakukan efisiensi ketat di seluruh lini operasi, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) tidak terelakkan untuk dilakukan namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Karenanya, penyesuaian harga dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM nonsubsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17 persen, dimana 14 persen merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3 persen jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.

Sedangkan BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi yang dikonsumsi sebagian besar masyarakat Indonesia sebesar 83 persen, tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp7.650 perliter.

Baca juga: Viral! Usai Cerai, Pria di Brebes Ambil Kembali Barang Seserahan ke Mantan Istri, Warga Menyorakinya

Hal ini merupakan kontribusi pemerintah bersama Pertamina dalam menyediakan bahan bakar dengan harga terjangkau.

Berlaku mulai 1 April 2022 mulai pukul 00:00 waktu setempat, BBM nonsubsidi Gasoline RON 92 (Pertamax) disesuaikan harganya menjadi Rp 12.500 perliter (untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor /PBBKB 5 persen).

Harga ini mengalami kenaikan dari harga sebelumnya Rp 9.000 perliter.

"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya.

Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak 2019," jelas Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting, dalam keterangan tertulis, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Siap-siap, Harga BBM Jenis Pertamax Dimungkinkan Naik Mulai 1 April 2022

Penyesuaian harga ini, lanjut Irto, masih jauh di bawah nilai keekonomiannya.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya menyatakan dengan mempertimbangkan harga minyak Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp 14.526 perliter, bisa jadi sekitar Rp 16.000 perliter.

Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya.

"Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," ujar Irto.

Baca juga: Turun Lagi Jadi Level 1 PPKM, Pemkab Banyumas Ancang-ancang Gelar PTM 100 Persen

Dengan harga baru Pertamax, Pertamina berharap masyarakat tetap memilih BBM nonsubsidi yang lebih berkualitas.

"Harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu.

Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan," imbuh Irto.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved