Berita Bisnis

Pertalite Resmi Gantikan Premium, Pertamina Janji Harga Pertamax di Bawah Kompetitor

Kementerian ESDM menetapkan Bensin RON 88 atau Premium sebagai bahan bakar khusus penugasan (JBKP) menggantikan besin RON 88 atau premium.

Editor: rika irawati
TribunJateng.com/dok
ILUSTRASI. Petugas SPBU mengisi BBM ke tangki kendaraa pelanggan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kementerian ESDM menetapkan Bensin RON 88 atau Premium sebagai bahan bakar khusus penugasan (JBKP) menggantikan besin RON 88 atau premium.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan yang diteken tanggal 10 Maret 2022.

"Bensin RON 90 ditetapkan sebagai JBKP berdasarkan atas Kepmen ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang JBKP," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Selasa (29/3/2022).

sejalan dengan keputusan tersebut, pemerintah menetapkan kuota Pertalite pada tahun ini sebanyak 23,05 juta kiloliter (KL).

Sementara, realisasi penyaluran Pertalite hingga Februari 2022, tercatat sebesar 4,258 juta KL.

Baca juga: Penggunaan Premium Mulai Dihapus Tahun Depan, Berikut Keterangan Resmi Pertamina

Baca juga: Pertamina Turunkan Harga Pertamax Sebulan Dua Kali, Kenapa Pertalite Tidak? Begini Penjelasannya

Realisasi itu lebih tinggi 18,5 persen dari kuota yang ditetapkan untuk sepanjang Januari-Februari 2022.

"Jika diestimasikan melalui normal skenario maka di akhir 2022, akan terjadi over kuota sebesar 15 persen dari kuota normal menjadi 26,5 juta KL," jelasnya.

Adapun dengan keputusan Pertalite menjadi JBKP maka harga jual eceran JBKP untuk jenis bensin RON 90 di titik serah ditetapkan sebesar Rp 7.650 per liter, atau tidak mengalami perubahan.

Angka itu sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).

Sementara, PT Pertamina (Persero) hingga saat ini masih mengkaji penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax RON 92, di mana harga keekonomiannya di level Rp 16 ribu per liter.

Pejabat Sementara (Pjs) Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, perseroan sedang mengkaji ulang harga Pertamax dengan mempertimbangkan harga minyak dunia.

"Pengkajian tentu juga sesuai masukan dari berbagai pihak, bila disesuaikan pun diharapkan tetap di bawah harga SPBU lain," kata Irto saat dihubungi, Rabu (30/3/2022).

Namun, Irto tidak menyebut, kisaran kenaikan harga Pertamax ke depannya.

Diketahui, harga Pertamax 92 dijual Pertamina senilai Rp 9 ribu per liter dan produk sejenis di jual SPBU swasta, semisal Shell, yakni Super 92, sebesar Rp 12.990 per liter.

Sedangkan SPBU Vivo, untuk jenis Revvo 92 senilai Rp 11.900 per liter.

Baca juga: Miris! Ditemukan di Pinggir Jalan Pantura Brebes, Nenek 65 Tahun Diduga Dibuang Keluarganya

Baca juga: Hilang saat Mandi di Sungai Rama Dini Hari, Pemuda di Kebumen Ditemukan Tewas

Baca juga: Napi Lapas Terbuka Kendal Panen Perdana 3 Ton Bawang Merah, Hasil Tanam sejak Februari

Baca juga: Suami Anggota DPRD Kudus Dikeroyok setelah Ingatkan agar Tak Ada Mobilisasi Warga di Pilkades

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved