Berita Nasional
Penggunaan Premium Mulai Dihapus Tahun Depan, Berikut Keterangan Resmi Pertamina
Dalam keterangan resminya PT Pertamina (Persero) menjelaskan bahwa kebijakan penyaluran Premium merupakan kewenangan pemerintah.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mengatakan pada awal 2021 BBM jenis Premium akan dihapus untuk area Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).
"Syukur Alhamdulillah, kami sudah bertemu dengan Direktur Operasi Pertamina."
"Disampaikan jika per 1 Januari 2021, Premium di Jamali khususnya itu akan dihilangkan," ucap Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, MR Karliansyah.
Baca juga: Lima Jam Sudah Diketahui Hasilnya, RSUD Karanganyar Siapkan Penerapan Rapid Swab Antigen
Baca juga: Satu Pegawai Puskesmas Colomadu I Hasilnya Belum Keluar, DKK Karanganyar: Masih Uji Laboratorium
Baca juga: Butuh Waktu Satu Jam Evakuasi Mobil Nyemplung Sawah, Menyerempet Motor di Kemangkon Purbalingga
Baca juga: Jorge Lorenzo Diusir Yamaha, Kabarnya Bakal Merapat ke Aprilia Gantikan Andrea Iannone
Seperti dilansir dari Kompas.com, Sabtu (14/11/2020), ketiga area tersebut dikatakan menjadi tahapa awal.
Setelah itu, penghapusan BBM Premium akan disusul dengan kota-kota lainnya lagi yang ada di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, dalam keterangan resminya PT Pertamina (Persero) menjelaskan bahwa kebijakan penyaluran Premium merupakan kewenangan pemerintah.
"Pertamina berkomitmen mendorong penggunaan BBM dengan RON lebih tinggi."
"Karena selain baik bagi lingkungan, juga akan berdampak positif untuk mesin kendaran dan udara yang lebih bersih," ucap Pjs VP Corporate Communication Pertamina, Heppy Wulansari.
Selain edukasi, Pertamina juga memberikan stimulus berupa promo-promo BBM kepada konsumen.
Tujuannnya agar tergerak untuk mencoba BBM dengan kualitas lebih baik dan merasakan dampaknya ke mesin kendaraan melalui Program Langit Biru.
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
ekonomi bisnis
Jakarta
Premium
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
MR Karliansyah
KLHK
Heppy Wulansari
Program Langit Biru
KABAR DUKA, Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar Tutup Usia |
![]() |
---|
Presiden Legalkan Produksi Minuman Keras dan Boleh Dijual di Kaki Lima, Ini Aturannya |
![]() |
---|
Disediakan Dana Rp 20 Triliun, Program Kartu Prakerja Kembali Digulirkan. Ini Jadwal dan Syaratnya |
![]() |
---|
Bayar Biaya Nikah KUA Bisa Lewat Bukalapak, Lebih Simpel dan Cepat, Begini Caranya |
![]() |
---|
Vaksin Nusantara dan Merah Putih Siap Bersaing Atasi Covid, Ini Beda Kedua Vaksin Dalam Negeri Itu |
![]() |
---|