Berita Demak
Mapolres Demak Kebakaran, Kantor Satreskrim dan Satnarkoba Ludes
Kebakaran melanda Mapolres Demak, Selasa (29/3/2022) siang. Api melalap beberapa ruangan di antaranya kantor Satreskrim dan Satresnarkoba.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, DEMAK - Kebakaran melanda Mapolres Demak, Selasa (29/3/2022) siang.
Api menghanguskan beberapa ruangan di sebuah bangunan yanga terpisah dengan bangunan utama.
Empat mobil pemadam kebakaran terlihat berupaya menjinakkan api yang menimbulkan asap hitam pekat membumbung.
Kasubag Humas Polres Demak Iptu Guyup Kartono mengatakan, sejumlah ruangan yang terbakar adalah bangunan di bagian belakang.
Baca juga: Kades Sidoharjo Demak Jadi Tersangka, Tipu Warga Grobogan Rp 470 Juta dengan Janji Jabatan Sekdes
Baca juga: Ratusan Warga Demak Antre Minyak Goreng Curah di Pasar Bintoro, 4,5 Ton Ludes dalam 3 Jam
Baca juga: Bagai Cerita Dongeng, Dua Dukuh di Sayung Demak Ini Hilang Diterjang Rob
Baca juga: Sambut Ramadan, DKD Demak Gelar Umbul Dungo Apeman Rakyat. Ratusan Apem Dibagikan ke Warga
Tepatnya, berada di gedung seberang Pendopo Mapolres.
"Yang terbakar ruang Satreskrim, Satresnarkoba, KBO, dan ruangan yang berada di belakang-belakang," ujarnya, Selasa.
Ia menjelaskan, tidak ada korban dalam kejadian tersebut.
Guyup belum mengetahui sumber api.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.00 WIB. Meski begitu, petugas pemadam kebakaran masih melakukan proses pendinginan.
Nampak atap bangunan bolong lantaran genting yang terbakar berjatuhan.
Pemadaman api juga dibantu dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Demak.
Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Demak Agus Nugroho, mengatakan, pihaknya menerjunkan sejumlah mobil tanki untuk turut memadamkan api. (*)
Baca juga: Barang Diduga Milik Pencuri di Jonas Photo Semarang Tertinggal, Ada Tabung Las hingga Ransel
Baca juga: Babak Pertama Berakhir, PSIS Semarang Unggul Sementara 2-1 dari Persela Lamongan
Baca juga: Akhirnya, Kiper Ray Redondo Debut. Berikut Daftar Pemain Pertandingan PSIS vs Persela
Baca juga: Ingin Minimalkan Kebocoran Retribusi, Pemkab Purbalingga Siapkan Elektronifikasi Keuangan