Berita Demak
Ratusan Warga Demak Antre Minyak Goreng Curah di Pasar Bintoro, 4,5 Ton Ludes dalam 3 Jam
Antrean pembeli mengular di depan toko sembako milik Arwani (40), di Pasar Bintoro, Kabupaten Demak, Jumat (25/3/2022).
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, DEMAK - Antrean pembeli mengular di depan toko sembako milik Arwani (40), di Pasar Bintoro, Kabupaten Demak, Jumat (25/3/2022).
Ratusan pembeli, baik pedagang maupun rumah tangga itu antre membeli minyak goreng.
Arwani mengatakan, antrean pembeli terjadi karena stok minyak goreng curah kosong sejak sepekan lalu.
Hari ini, dirinya mendapat kiriman dari distributor di Kota Semarang.
"Hari ini dikirim dari pelabuhan di Semarang, satu tanki berisi 4,5 ton," jelas Arwani.
Baca juga: Bagai Cerita Dongeng, Dua Dukuh di Sayung Demak Ini Hilang Diterjang Rob
Baca juga: Sambut Ramadan, DKD Demak Gelar Umbul Dungo Apeman Rakyat. Ratusan Apem Dibagikan ke Warga
Baca juga: Air Rob Tak Lagi Masuk ke Rumah Mbah Samroh di Bonang Demak: Terimakasih Pak Ganjar!
Baca juga: Petani di Demak Gagal Panen akibat Sawah Tergenang Air, Diduga Dampak Proyek Tol Semarang-Demak
Terpantau, antrean terjadi sejak pagi dan terus bertambah menjelang siang.
Mereka membawa jeriken dan galon air minum. Sebagai ganti orang, jeriken dan galon itu yang dibariskan mengular hingga sekira 20 meter.
Arwani mengatakan, sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, ia menjual minyak goreng curah per kilogramnya pada angka Rp 15.500.
Dikawal Polisi
Minyak goreng itu didapat dari CV Smalt di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Perjalanan pengiriman minyak goreng dari pelabuhan Semarang hingga Pasar Bintoro itu dikawal Polres Demak, dipimpin langsung Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono.
"Jadi, kami melakukan pemantauan dan pengawalan supaya tidak ada kendala di jalan."
"Kami siapkan mobil Patwal, mengawal mobil tanki milik agen dari Semarang sampai ke Demak," jelas kapolres.
"Selain itu, kami juga mengatur pembeli agar tidak membeli banyak-banyak sehingga semua (pengantre) kebagian."
"Jadi, kami membatasi, satu orang itu maksimal 20 kilogram."