Berita Purbalingga

Bupati Purbalingga Klaim Tak Ada Lagi Desa Sangat Tertinggal, PR Sekarang Tangani 2 Desa Tertinggal

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengklaim tak ada lagi desa berkategori sangat tertinggal di wilayahnya.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK HUMAS PEMKAB PURBALINGGA
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat memaparkan enam prioritas kebijakan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023, di OR Graha Adigunaa, Rabu (26/1/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengklaim tak ada lagi desa berkategori sangat tertinggal di wilayahnya.

Hal ini disampaikan Tiwi, sapaan bupati, saat menyampaikan sambutan dan paparan pada acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), di Gedung Graha Adiguna Purbalingga, Selasa (29/3/2022).

Musrenbang Kabupaten Purbalingga yang digelar tersebut merupakan dasar menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023.

Menurut Tiwi, sejak 2021, tak ada lagi desa sangat tertinggal di Kabupaten Purbalingga.

Menurutnya, hal itu tercapai sebagai dampak dari stimulasi pemulihan dan upaya membangkitkan ekonomi di tingkat desa sehingga semakin banyak desa yang mulai bangkit secara ekonomi.

"Alhamdulillah, sudah tidak ada lagi desa dengan kategori sangat tertinggal. Semoga, kualitas di desa akan semakin baik," katanya, dikutip dari rilis yang diterima, Selasa.

Baca juga: Spiritus Tumpah Kena Celana, Bocah di Purbalingga Alami Luka Bakar saat Main Petasan Jemblungan

Baca juga: Pemkab Purbalingga Klaim Kesejahteraan Warga Naik, Pengeluaran Per Kapita Capai Rp 10 Juta/Tahun

Baca juga: Ingin Berwisata Alam sambil Belajar? Datang Saja The Samingah Wised Purbalingga, Ada 9 Pos Menarik

Baca juga: Limbasari Purbalingga Punya Tempat Wisata Baru. Diber Nama Madep Gunung, Berkonsep Rest Area

Namun demikian, masih ditemui desa dengan kategori tertinggal yang berjumlah dua, yakni Desa Banjarsari di Kecamatan Bobotsari, dan Desa Sirau di Kecamatan Karangmoncol.

Oleh karena hal tersebut, bupati meminta kepada seluruh pihak, bersama menangani permasalahan tersebut.

"Ada dua desa, yaitu Banjarsari dan Sirau yang harus mendapat perhatian. Selain itu ada 62 desa yang juga membutuhkan intervensi dengan kategori miskin dan miskin ekstrem," katanya.

Program yang akan dilakukan Pemkab Purbalingga, di antaranya, menginstruksikan kepada OPD dan pimpinan BUMD untuk memiliki desa binaan pengentasan kemiskinan.

Selain itu, pemkab juga akan terus menggandeng lembaga filantropi, di antaranya Baznas, Lazismu, dan Lazisnu.

"Kami juga akan membentuk tim pengelolaan CSR perusahaan yang ada di Purbalingga, yang selama ini belum dioptimalkan," terangnya.

Pemkab juga akan membantu memetakan potensi di masing-masing desa di Kabupaten Purbalingga agar potensi yang dimiliki itu bisa dikembangkan demi kesejahteraan warga.

"Banyak desa yang belum bisa memetakan potensi secara tepat sehingga perlu mendapat pendampingan dari Pemkab. Desa tematik juga akan kami dorong," jelasnya.

Bupati menjelaskan, RKPD 2023 difokuskan dan dititikberatkan pada pengentasan kemiskinan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved