Berita Purbalingga

Bejat! Guru di Purbalingga Tega Cabuli 7 Siswinya, Dilakukan Sejak 2013

Tujuh murid menjadi korban percabulan seorang guru sebuah sekolah di Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
Tribun Medan
Ilustrasi pencabulan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Tujuh murid menjadi korban percabulan seorang guru sebuah sekolah di Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga.

Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan Polres Purbalingga.

Kapolres Purbalingga AKBP Era Jhony Kurniawan mengatakan, kasus itu terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.

Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian mengamankan guru bernisial AS (32).

"Pelaku melakukan tindakan asusila terhadap tujuh orang murid yang masih di bawah umur. Tersangka diamankan pada Jumat (2/3/2022)" ujar Era, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Bantu Kebangkitan UMKM di Masa Pandemi, DWP Purbalingga Beri Pelatihan Peningkatan Kapasitas

Baca juga: Pegawai Dinkominfo Purbalingga Harus Bisa Gunakan E-Kinerja Jika Ingin Dapat Tunjangan Kinerja

Baca juga: Pemotor Tewas dalam Kecelakaan dengan Mobil Satlantas Polres Purbalingga, Begini Kronologinya

Baca juga: Warga Kalimanah Wetan Purbalingga Buka Pasar Grumung setiap Minggu Pagi, Siapa Saja Boleh Jualan

Hasil pemeriksaan awal, AS melakukan aksi bejatnya sejak 2013 hingga 2021.

Saat itu, para korban, rata-rata masih berumur 14 tahun.

Saat beraksi, AS mengancam akan memberi nilai jelek jika mereka tidak menuruti kemauannya.

Akhirnya, para korban memilih diam dan bungkam.

Menurut Era, percabulan dilakukan AS di lingkungan sekolah.

Percabulan dilakukan AS lewat cara memanggil murid yang menjadi target, ke satu ruangan. Setelah korban masuk, AS mengunci ruangan tersebut.

Setelah di dalam ruangan, AS mengajak ngobrol murid dan memeluk dari belakang.

Saat korban berteriak, AS membungkam mulut korban lalu menunjukan vidio adengan dewasa dan mulai melakukan tindakan asusila.

Yang lebih parah, AS merekam aksi cabulnya menggunakan kamera laptop inventaris milik sekolah.

"Vidio rekaman digunakan mengancam agar korban bersedia mengulangi tindakan tidak terpuji itu," imbuhnya.

Baca juga: Berawal 2 Motor Senggolan di Depan SPUB Brangsong Kendal, Seorang Pembonceng Tewas Tertabrak Truk

Baca juga: Terungkap Lagi Direktur Boneka Perusahaan Milik Bupati Nonaktif Banjarnegara: Hanya Tanda Tangan

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Rabu 9 Maret 2022: Rp 1.059.000 Per Gram

Baca juga: Sopir Angkutan Umum di Banjarnegara Protes Odong-odong Beroperasi di Jalan Raya

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved