Berita Kendal

Hanya Punya Satu TPA, Pemkab Kendal Minta Pemerintah Desa Ikut Tangani 70 Persen Masalah Sampah

Kabupaten Kendal hanya memiliki satu TPA Darupono baru yang berlokasi tak jauh dari TPA Darupono lama, sebagai tempat pemroses akhir sampah.

Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/SAIFUL MASUM
Sejumlah orang dari komunitas peduli sampah Kabupaten Kendal menurunkan sampah yang diambil dari sekolahan dan rumah-rumah untuk dikumpulkan di tempat pengumpulan sampah, Minggu (6/3/2022). 

Selanjutnya, lokasi TPA Darupono lama akan dimanfaatkan ulang sebagai lahan produktif kembali.

"Setelah kadar gas metana kecil, risiko terjadi kebakaran berkurang. Selanjutnya, akan ditanami tanaman keras," kata dia.

Iwan mengajak setiap warga untuk mendukung program pemerintah dalam menangani permasalahan sampah.

Dengan cara, meminimalkan produksi sampah mulai dari tingkat rumah tangga.

Terpisah, Bupati Kendal Dico M Ganinduto menegaskan, permasalahan sampah tidak bisa ditangani pemerintah daerah saja.

Perlu peran serta masyarakat dengan terlibat langsung dari hulu.

Dari tingkat masyarakatlah penanganan sampah akan lebih optimal dilakukan.

"Soal sampah ini jadi masalah bersama. Ya, pemerintah dan masyarakatnya harus berkolaborasi agar bisa menangani secara dengan maksimal," tutur Dico. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved