Berita Banyumas
Cek Bukti Vaksinasi, Petugas Berhentikan Pengendara Motor di Sumpiuh Banyumas
Namun, untuk yang belum melaksanakan vaksin baik dosis 1, 2, dan 3 atau booster, akan diminta vaksin di lokasi, di Taman Kota Sumpiuh, Banyumas.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS- Personel gabungan melakukan pemeriksaan persyaratan perjalanan berupa bukti vaksin di Jalan Raya Sumpiuh, Sabtu (26/2/2022).
Petugas akan menghentikan pengendara motor yang melintas.
Jika pemotor sudah melaksanakan vaksin, mereka bisa melanjutkan perjalanan.
Namun, untuk yang belum melaksanakan vaksin baik dosis 1, 2, dan 3 atau booster, akan diminta vaksin di lokasi, di Taman Kota Sumpiuh, Banyumas.
Upaya ini dilakukan agar ada percepatan vaksinasi di Banyumas.
"Ini merupakan bagian inovasi dalam upaya percepatan vaksinasi.
Petugas hanya memberhentikan pengendara bermotor saja, soalnya yang menjadi target warga lokal, atau Sumpiuh saja," kata Camat Sumpiuh, Ahmad Suryanto.
Baca juga: Banjarnegara Punya Lambang Daerah Baru, Ini Penampakan dan Maknanya
Baca juga: Polda Jateng Akan Kejar Distributor Yang Menjual Minyak Goreng Bundling dengan Produk Lain
Baca juga: 3 Jalan Alternatif Ajibarang- Purwokerto, Tanpa Kena Macet di Jembatan Mengaji Karanglewas
Bila pengendara kedapatan belum vaksin dosis 1, 2, hingga 3 akan diajak petugas ke Taman Kota Sumpiuh untuk melakukan vaksinasi.
"Iya tadi lewat, terus dicegat, terus suruh ke sini (lokasi vaksin).
Ini dari Kebumen," kata Deni Fathul Isro (18), seorang pengendara motor.
Kegiatan ini berlangsung dari pukul 12.30 WIB sampai stok vaksin habis dan melihat situasi kondisi di tempat.
Untuk vaksin dosis 1 dan 2 tersedia jenis Sinovac, Astrazeneca, dan Pfizer.
Sementara untuk dosis 3 atau booster tersedia jenis Astrazeneca dan Pfizer.
Baca juga: Polda Jateng Akan Kejar Distributor Yang Menjual Minyak Goreng Bundling dengan Produk Lain
Baca juga: 3 Jalan Alternatif Ajibarang- Purwokerto, Tanpa Kena Macet di Jembatan Mengaji Karanglewas
Baca juga: Apakah BPJS Yang Sudah Lama Tidak Dibayar Karena Keluar dari Pekerjaan Masih Bisa Digunakan?
Sementara, Dokter Umum Puskesmas Sumpiuh, Yunita Indah Palupi yang bertugas menjadi tenaga vaksinator menambahkan, untuk saat ini jenis Sinovac diperuntukan untuk anak usia 6-11 tahun.
Sehingga, jika dosis 1 dan 2 menggunakan Sinovac, untuk booster dapat menggunakan Astrazeneca dengan dosis setengah.
Meskipun jenisnya berbeda, vaksin aman untuk masyarakat umum hinga ibu hamil.
Menurut teori vaksinasi yang sudah dilakukan 6 bulan efektivitas vaksin tersebut sudah menurun.
Sehingga masyarakat diimbau untuk tetap melakukan vaksinasi booster untuk meningkatkan efektivitas vaksin.(*)