Berita Purbalingga
Kembali Berstatus Level 3 PPKM, Bupati Purbalingga Minta Satgas Covid Kecamatan Gelar Yustisi Prokes
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi meminta Satgas Covid-19 tingkat kecamatan melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
Sasaran testing, satu di antaranya, warga yang tidak memakai masker.
"Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan diwajibkan melakukan operasi yustisi. Bagi masyarakat yang tidak memakai masker, bisa dites antigen di tempat," terangnya.
Dalam pertemuan itu, Tiwi juga meminta ada evaluasi PTM.
Baca juga: Tertimpa Kandang Ayam, Bocah 9 Tahun asal Sragen Meninggal Dunia
Baca juga: 4 Daerah di Jawa Bali Masuk PPKM Level 4, Termasuk Kota Tegal
Baca juga: Tetap Berproduksi, Pengrajin Tempe di Pliken Banyumas Kecilkan Ukuran meski Diprotes Pembeli
Baca juga: Tiga Bocah Tenggelam saat Bermain di Dermaga Jojok Kutawaru Cilacap, Dua Anak Masih dalam Pencarian
Tiwi juga meminta ada testing antigen secara random sampling kepada pelajar di sekolah.
Dengan demikian, kombinasi test antigen bagi para pelanggar prokes dan sampling pelajar peserta PTM diharapkan dapat mengejar ketertinggalan target jumlah testing sekaligus menurunkan positivity rate.
Terkait tracing, Tiwi meminta Dinkes bisa menyajikan data yang lebih lengkap.
Terutama, data riwayat mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga akan ditemukan sumber atau klaster penularan.
"Termasuk, akan lebih mudah dalam hal pengambilan kebijakan sehingga kebijakan yang kita ambil tentu based on data," katanya.
Data Dinkes PUrbalingga, per 19 Februari, kasus aktif Covid-19 mencapai 350 kasus.
Dari jumlah tersebut, 57 orang di antaranya dirawat di rumah Sakit dan 299 orang menjalani isolasi mandiri.
Tiwi juga mengingatkan kepala puskesmas agar lebih disiplin memperbarui data kasus, terutama untuk mereka yang sudah selesai menjalani isolasi mandiri agar segera dihapus dari daftar. (Tribunbanyumas/jti)