Berita Demak
Kades Sidoharjo Demak Dipolisikan, Janjikan Posisi Sekdes dengan Syarat Setor Uang Rp 470 Juta
Kepala Desa (kades) Sidoharjo Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, berinisial M, dilaporkan warganya ke Polda Jawa Tengah.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: rika irawati
Sementara, Teguh Raharjo, keponakan Sarmun, menambahkan, pihak keluarga sebenarnya telah melakukan upaya mediasi. Namun, upaya tersebut buntu.
"Setelah ujian, Wulandari yang merupakan adik saya, tidak menjadi Sekdes Sidoharjo. Lalu, kami ke rumah kades itu, secara kekeluargaan minta uang dikembalikan."
"Tanggapannya, minta waktu hingga tanggal 3 Januari 2022," jelas Teguh yang juga sebagai Kepala Desa Gaji.
Dia menepis bahwa pamannya menyuap agar Wulandari diterima menjadi sekdes.
Saat itu, keluarga bersedia menyerahkan uang karena Kades M berjanji Wulandari diterima menjadi sekdes.
"Desas desus yang saya dengar, korbannya telah banyak dan tidak berani melapor," tuturnya.
Baca juga: Terdampak Pandemi Covid, Serulingmas Zoo Banjarnegara Dapat 100 Ayam Hidup untuk Pakan dari FKKBA
Baca juga: Dua Warga Purbalingga Dibekuk Polisi, Jaminkan Mobil Rental untuk Foya-foya
Baca juga: Jumlah Pasien Covid di Rumah Sakit Melonjak, Banyumas Kembali Berstatus Level 3 PPKM
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Jumat 18 Februari 2022: Rp 991.000 Per Gram
Penasihat hukum Sarmun, Budi Purnomo, menambahkan, pihaknya melaporkan Kades M atas kasus penipuan dan penggelapan.
"Karena ada bujuk rayu. Kades itu menjanjikan posisi perangkat sebagai sekertaris desa dengan syarat menyetor uang Rp 470 juta."
"Dari bujuk rayu itu, akhirnya, klien kami menyanggupi dan uang diambil kepala desa di rumah (korban)," paparnya.
Menurut Budi, pihaknya juga membawa barang bukti surat pernyataan tertulis dari Kades M yang menyatakan sanggup mengembalikan uang Rp 470 juta dalam jangka waktu 2 pekan sejak surat pernyataan dibuat.
"Surat pernyataan itu ditandatangani kades Gaji sebagai saksi, terlapor, dan ada saksi lain. Pada surat pernyataan itu juga dibubuhi stempel resmi dari Desa Sidoarjo," paparnya. (*)