Berita Jateng
Petugas Gabungan Tilang 11 Truk Obesitas di Pekalongan
Sebanyak 11 truk kelebihan muatan atau over dimension-over loading (ODOL) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah ditilang.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KAJEN- Sebanyak 11 truk kelebihan muatan atau over dimension-over loading (ODOL) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah ditilang.
Razia petugas gabungan dari Polres Pekalongan dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pekalongan menilang belasan truk karena membawa muatan berlebih atau tak sesuai standar.
"Ada 30 truk dan kendaraan muatan lainnya (pikap) yang kami cek di pangkalan truk di Kecamatan Siwalan.
11 truk kami tilang," kata Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Munawwarah saat dihubungi Tribun, Senin (14/2/2022).
Baca juga: Kocak! Warga Berkostum Deadpool Bantu Buat Tanggul Darurat Atasi Banjir di Pekalongan
Baca juga: Dukun Cabul Ditangkap di Jepara, Mengaku Bisa Perlancar Rezeki dan Sembuhkan Penyakit
Baca juga: Bersekongkol, 4 Karyawan Perusahaan di Banyumas Gelapkan Dana Perusahaan Rp 469 Juta
Pihaknya mengungkapkan, bahwa truk dan pikap ODOL sangat berbahaya.
Mulai dari penyebab jalanan rusak, polusi, hingga kecelakaan lalu lintas.
"Kita menginginkan keselamatan dalam perjalanan.
Jika kendaraan besaran muatannya sesuai, kemungkinan besar kendaraan akan selamat.
Tetapi jika muatan melebihi, maka tingkat keselamatannya tidak terjamin," ungkapnya.
AKP Munawwarah menambahkan, razia serupa akan terus digelar.
"Nantinya, operasi ini akan terus dilakukan di tempat yang berbeda untuk menekan pelanggaran kapasitas kendaraan," imbuhnya. (*)
Baca juga: Antisipasi Badai Covid Landa Pemain, Manajemen PSIS Terapkan Aturan Baru
Baca juga: Jelang Versus Persib Bandung, CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi Umumkan Pemain Positif Covid
Baca juga: Sedikit Melegakan, PSIS Semarang Dapat Amunisi Baru Jelang Lawan Persib Bandung