Berita Banyumas
DPRD Banyumas Minta Pemerintah Sanksi E-Warung yang Salurkan Beras Apek ke Warga
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banyumas Rahmad Imanda bakal meminta pemerintah menghukum e-warung yang menyalurkan beras tidak layak konsumsi.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banyumas Rahmad Imanda bakal meminta pemerintah menghukum e-warung yang menyalurkan beras tidak layak konsumsi kepada keluarga penerima manfaat (PKM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Hal ini disampaikan Imanda setelah menerima perwakilan warga dari Desa Kedunguter, Kecamatan Banyumas, Jumat (11/2/2022).
"Kami dari komisi 3 sangat menyayangkan karena semestinya masyarakat kecil harus mendapat sesuai mutu. Poinnya adalah pada e-warung, warga agar bisa komplain dan meminta ganti kepada e warung," ujar Rahmad.
Baca juga: KPM Program BPNT Desa Kedunguter Banyumas Ngadu ke Dewan: Beras Kuning, Apek, dan Tak Enak Dimakan
Baca juga: Beras Bantuan Berbau dan Tak Layak Konsumsi, Bupati Banyumas Sidak Agen E-Warung. Ini Hasilnya
Baca juga: Warga Karangbawang Banyumas Diamankan Polisi, Curi Burung Pleci Senilai Rp 4,5 Juta
Baca juga: Warga Kemranjen dan Kebasen Banyumas Tewas dalam Kecelakaan Damkar Vs Motor di Nusawungu Cilacap
Rahmad mengatakan, bukan kali ini saja keluhan terhadap kualitas beras program BPNT.
Dia berharap, masyarakat penerima manfaat sering berkoordinasi dengan e-warung.
"Kemarin, Pak Bupati (Bupati Banyumas Achmad Husein, Red) ke Cilongok juga mendapati hal yang sama. Ada tiga kecamatan dengan aduan sama (beras tak layak konsumsi), di Patikraja, Banyumas, dan Cilongok."
Rahmad pun berharap, pemerintah memberi hukuman kepada pengelola e-Warung yang masih mendistribusikan bantuan sembako tidak layak.
Sementara, perwakilan warga PKM program BPNT Desa Kedunguter, Wahyono Pamungkas, berharap, aduannya ke DPRD bisa ditindaklanjuti.
"Berasnya bau apek, kuning, dimasak tidak enak. Kami mengadu ke dewan, kalau mengadu ke e-warung langsung, kami takut tidak dikasih jatah (tidak lagi diberi bantuan)," kata Wahyono.

Menurut Wayono, ada sekitar 150 kepala keluarga (KK) di desanya yang menerima bantuan beras tapi tidak layak konsumsi.
Bahkan, ini bukan kejadian pertama. Tahun lalu, mereka juga menerima bantuan Kartu Keluarga Sejahtera berupa kentang tapi sudah busuk.
"Kalau kemarin itu dapat bantuannya beras, telur, buah pir, dan kacang hijau. Tapi, sayangnya, berasnya tidak layak konsumsi," jelasnya.
Dalam aduannya kali ini, warga membawa sampel dua karung beras berukuran masing-masing 10 kilogram sebagai bukti. (Tribunbanyumas/jti)
Baca juga: Dapat Subsidi dari Pemkab Jepara, 3 Pulau di Karimunjawa Kini Bisa Nikmati Listrik 24 Jam Per Hari
Baca juga: Cegah Penularan Covid, RSUD Majenang Cilacap Hanya Izinkan Pembesuk Pasien yang Sudah Vaksin
Baca juga: PSSI Minta Maaf Garuda Muda Gagal Berlaga di Piala AFF U-23
Baca juga: Ketum PBNU Gus Yahya: Polemik Wadas Jangan Dipolitisasi, Semua Pihak Mesti Cari Jalan Keluar