Berita Jawa Tengah

Disdikbud Karanganyar Usulkan 16 Benda Cagar Budaya, Hasil Kajian Bersama TACB Sragen

Dalam melakukan kajian terhadap 16 benda cagar budaya, Disdikbud Kabupaten Karanganyar bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Sragen.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
Masjid Argomedjono di Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Disdikbud Kabupaten Karanganyar mengusulkan 16 benda cagar budaya untuk mendapatkan penetapan dari Bupati Karanganyar, Juliyatmono

Dalam melakukan kajian terhadap 16 benda tersebut, Disdikbud Kabupaten Karanganyar bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Sragen.

Baca juga: Dampak Hujan Disertai Angin Kencang di Desa Wonorejo Karanganyar, 28 Rumah Rusak, Listrik Padam

Baca juga: Pedagang Minyak Goreng di Pasar Jungke Karanganyar Sambat: Pembeli Pilih Belanja di Minimarket Ritel

Baca juga: Banyak Pemanfaatan Lahan Desa Tidak Sesuai Prosedur, Pemkab Karanganyar Bikin Panduan Ini

Baca juga: Vaksinasi Booster Sudah Dimulai di Karanganyar, Tahap Awal Tersedia 18.676 Dosis

16 benda tersebut seperti di antaranya Watu Kandang yang berada di Kecamatan Matesih, Batu Selo Kudung di Kecamatan Karangpandan, Yoni di Kecamatan Jaten.

Jumapolo dan Tasikmadu, Batu Lumpang di Ngargoyoso, dan Masjid Argomedjono di Tawangmangu. 

Kasi Cagar Budaya Disdikbud Kabupaten Karanganyar, Hastutiningdiyah Wijayatmi menyampaikan, berdasarkan rekomendasi TACB, ada beberapa benda yang layak ditetapkan sebagai cagar budaya dan tidak dengan alasan tertentu. 

"Hasil kajian 2021 (16 benda cagar budaya) baru saja turun."

"Baru kami laporkan kepada Bupati," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (22/1/2022). 

Hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Bupati Karanganyar, Juliyatmono.

Apakah 16 benda tersebut dapat ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten, atau tidak.

Dari 16 benda cagar budaya yang diusulkan tersebut bermacam-macam bentuknya.

Ada yang berupa struktur, bangunan, maupun benda. (*)

Baca juga: Jenazah Syairullah Dimakamkan di TPU Cikento Cilacap, Korban Kecelakaan Maut di Balikpapan

Baca juga: Satu Warga Cilacap Korban Kecelakaan Maut di Balikpapan, Jenazah Bakal Dimakamkan di TPU Cikento

Baca juga: Hanya 2 Hari! Kodim 0701 Banyumas Berikan Vaksin Booster Bagi Warga Usia 18 Tahun ke Atas

Baca juga: Pura-pura Jadi Pegawai BUMN, Tiga Pemuda Gasak Cicin, Uang, dan HP Warga Kebon Dalem Banyumas

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved