Berita Jawa Tengah
Disdikbud Karanganyar Usulkan 16 Benda Cagar Budaya, Hasil Kajian Bersama TACB Sragen
Dalam melakukan kajian terhadap 16 benda cagar budaya, Disdikbud Kabupaten Karanganyar bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Sragen.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Disdikbud Kabupaten Karanganyar mengusulkan 16 benda cagar budaya untuk mendapatkan penetapan dari Bupati Karanganyar, Juliyatmono.
Dalam melakukan kajian terhadap 16 benda tersebut, Disdikbud Kabupaten Karanganyar bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Sragen.
Baca juga: Dampak Hujan Disertai Angin Kencang di Desa Wonorejo Karanganyar, 28 Rumah Rusak, Listrik Padam
Baca juga: Pedagang Minyak Goreng di Pasar Jungke Karanganyar Sambat: Pembeli Pilih Belanja di Minimarket Ritel
Baca juga: Banyak Pemanfaatan Lahan Desa Tidak Sesuai Prosedur, Pemkab Karanganyar Bikin Panduan Ini
Baca juga: Vaksinasi Booster Sudah Dimulai di Karanganyar, Tahap Awal Tersedia 18.676 Dosis
16 benda tersebut seperti di antaranya Watu Kandang yang berada di Kecamatan Matesih, Batu Selo Kudung di Kecamatan Karangpandan, Yoni di Kecamatan Jaten.
Jumapolo dan Tasikmadu, Batu Lumpang di Ngargoyoso, dan Masjid Argomedjono di Tawangmangu.
Kasi Cagar Budaya Disdikbud Kabupaten Karanganyar, Hastutiningdiyah Wijayatmi menyampaikan, berdasarkan rekomendasi TACB, ada beberapa benda yang layak ditetapkan sebagai cagar budaya dan tidak dengan alasan tertentu.
"Hasil kajian 2021 (16 benda cagar budaya) baru saja turun."
"Baru kami laporkan kepada Bupati," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (22/1/2022).
Hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Bupati Karanganyar, Juliyatmono.
Apakah 16 benda tersebut dapat ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten, atau tidak.
Dari 16 benda cagar budaya yang diusulkan tersebut bermacam-macam bentuknya.
Ada yang berupa struktur, bangunan, maupun benda. (*)
Baca juga: Jenazah Syairullah Dimakamkan di TPU Cikento Cilacap, Korban Kecelakaan Maut di Balikpapan
Baca juga: Satu Warga Cilacap Korban Kecelakaan Maut di Balikpapan, Jenazah Bakal Dimakamkan di TPU Cikento
Baca juga: Hanya 2 Hari! Kodim 0701 Banyumas Berikan Vaksin Booster Bagi Warga Usia 18 Tahun ke Atas
Baca juga: Pura-pura Jadi Pegawai BUMN, Tiga Pemuda Gasak Cicin, Uang, dan HP Warga Kebon Dalem Banyumas