Berita Semarang
DPRD Kota Semarang Tanggapi Kebijakan Subsidi Minyak Goreng: Terapkan Juga di Pasar Tradisional!
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim mendorong pemerintah segera memberlakukan subsidi harga minyak goreng di pasar tradisional.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Distribusi minyak goreng bersubsidi saat ini baru ada di pasar-pasar modern.
Harga minyak goreng di pasar tradisional Kota Semarang masih menyesuaikan harga pasar.
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim mendorong pemerintah segera memberlakukan subsidi harga minyak goreng di pasar tradisional.
Baca juga: Hati-hati! Obat Kuat Mengandung Bahan Berbahaya Beredar di Pasaran. BPOM Semarang Giatkan Pembinaan
Baca juga: Harga Timpang dengan Toko Ritel, Pedagang Minyak Goreng di Pasar Peterongan Semarang Resah
Baca juga: Dua Kali Diprotes Warga, Penanda Simpanglima Semarang Diubah. Ditambah Tulisan Lapangan Pancasila
Baca juga: Dilanda Hujan Sejak Rabu Sore, Kota Semarang Alami Bencana Longsor dan Banjir. Ini Lokasinya
Pasalnya, kalangan menengah ke bawah mayoritas belanja di pasar tradisional.
Sehingga, dia mendorong harga minyak goreng di pasar tradisional segera disesuaikan agar subsidi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat menengah ke bawah.
"Yang sangat terasa sekali kan menengah ke bawah."
"Secepatnya harus bisa diberlakukan di pasar tradisional," pintanya melalui Tribunbanyumas.com, Kamis (20/1/2022).
Dia meminta Disdag Kota Semarang bisa mengajak DPRD dan stakeholder terkait melakukan monitoring untuk melihat sejauhmana kebijakan tersebut dilaksanakan.
Jangam sampai, kata dia, banyak pedagang yang menyimpang atau tidak menerapkan kebijakan tersebut.
Pemantauan terhadap distributor atau tengkulak juga perlu dilakukan agar tidak terjadi penimbunan.
Disdag Kota Semarang juga didorong untuk menyosialisasikan kebijakan tersebut.
"Yang jelas langkah pertama sosialisasi, kedua diingatkan."
"Kalau memang masih tidak menerapkan aturan bisa diingatkan secara lisan."
"Pemkot Semarang harus mengambil tindakan tegas hingga pencabutan izin usaha jika pengusaha membandel," papar politisi Partai Gerindra ini.
Dia pun mengapresiasi kebijakan pemerintah meratakan harga minyak goreng sebesar Rp 14 ribu per liter.