Kamis, 18 Juni 2026

Berita Semarang

DPRD Kota Semarang Tanggapi Kebijakan Subsidi Minyak Goreng: Terapkan Juga di Pasar Tradisional!

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim mendorong pemerintah segera memberlakukan subsidi harga minyak goreng di pasar tradisional.

Tayang:
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Distribusi minyak goreng bersubsidi saat ini baru ada di pasar-pasar modern.

Harga minyak goreng di pasar tradisional Kota Semarang masih menyesuaikan harga pasar. 

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim mendorong pemerintah segera memberlakukan subsidi harga minyak goreng di pasar tradisional.

Baca juga: Hati-hati! Obat Kuat Mengandung Bahan Berbahaya Beredar di Pasaran. BPOM Semarang Giatkan Pembinaan

Baca juga: Harga Timpang dengan Toko Ritel, Pedagang Minyak Goreng di Pasar Peterongan Semarang Resah

Baca juga: Dua Kali Diprotes Warga, Penanda Simpanglima Semarang Diubah. Ditambah Tulisan Lapangan Pancasila

Baca juga: Dilanda Hujan Sejak Rabu Sore, Kota Semarang Alami Bencana Longsor dan Banjir. Ini Lokasinya

Pasalnya, kalangan menengah ke bawah mayoritas belanja di pasar tradisional.

Sehingga, dia mendorong harga minyak goreng di pasar tradisional segera disesuaikan agar subsidi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat menengah ke bawah. 

"Yang sangat terasa sekali kan menengah ke bawah."

"Secepatnya harus bisa diberlakukan di pasar tradisional," pintanya melalui Tribunbanyumas.com, Kamis (20/1/2022). 

Dia meminta Disdag Kota Semarang bisa mengajak DPRD dan stakeholder terkait melakukan monitoring untuk melihat sejauhmana kebijakan tersebut dilaksanakan.

Jangam sampai, kata dia, banyak pedagang yang menyimpang atau tidak menerapkan kebijakan tersebut.

Pemantauan terhadap distributor atau tengkulak juga perlu dilakukan agar tidak terjadi penimbunan.

Disdag Kota Semarang juga didorong untuk menyosialisasikan kebijakan tersebut. 

"Yang jelas langkah pertama sosialisasi, kedua diingatkan."

"Kalau memang masih tidak menerapkan aturan bisa diingatkan secara lisan."

"Pemkot Semarang harus mengambil tindakan tegas hingga pencabutan izin usaha jika pengusaha membandel," papar politisi Partai Gerindra ini.

Dia pun mengapresiasi kebijakan pemerintah meratakan harga minyak goreng sebesar Rp 14 ribu per liter.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
Live
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved