Berita Semarang
Hati-hati! Obat Kuat Mengandung Bahan Berbahaya Beredar di Pasaran. BPOM Semarang Giatkan Pembinaan
Tulisan jual obat vitalitas pria terpampang jelas di sebuah kios kecil, tak jauh dari Kantor Balai POM Semarang.
Penulis: budi susanto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Tulisan jual obat vitalitas pria terpampang jelas di sebuah kios kecil, tak jauh dari Kantor Balai POM Semarang.
Tempat tersebut tak begitu ramai dikunjungi pelanggan, hanya beberapa orang yang terlihat keluar masuk bangunan kecil tersebut.
Lebih mendekat, beberapa produk bergambar wanita dewasa dengan huruf Tionghoa, ditata rapi di etalase kios.
Kios itu merupakan satu di antara ratusan tempat di Jateng, yang menjual obat vitalitas yang masih samar legalitas produknya.
Sang pemilik pun tak tahu menahu produk khusus dewasa yang ia dijual legal ataupun tidak.
"Tahunya saya, ini boleh dijual karena tak hanya tempat saya yang menjual obat vitalitas seperti ini," tutur pria yang tak mau disebutkan namanya itu, Kamis (20/1/2022).
Ia mengaku, hampir dua tahun lebih berdagang obat vitalitas berbagai merek tersebut.
"Ada yang dari China, ada yang buatan Indonesia, kalaupun dilarang, pastinya saya dan penjual lain sudah kena garuk dong,” ucapnya.
Baca juga: BPOM Sebut Obat Kuat Ilegal Masih Banyak Dijual, Contoh di Sepanjang Wilayah Pantura Jateng
Baca juga: Beredar Madu Palsu, BPOM Bagikan Tips Mudah Beli Madu yang Dijamin Keasliannya
Baca juga: Campurkan Bahan Berbahaya Ini, Produsen Obat Kuat di Surabaya Digerebek Polisi
Ia menyebutkan, beberapa merek seperti Beruang Putih, Beruang Salju, hingga Tongkat Arab, laris manis dibeli pelanggan.
"Yang datang ke sini, biasanya pria dewasa, obat yang dibeli juga untuk vitalitas di ranjang," paparnya.
Tempat menjual obat vitalitas tersebut menjadi gambaran, masih banyaknya toko maupun kios yang menjual obat vitalitas ilegal di tengah masyarakat.
Pasalnya, sejumlah merek yang disebut pedagang itu merupakan produk yang dinyatakan ilegal, dan mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan, menurut Balai Besar POM Semarang.
Terpisah, di Kantor Balai Besar POM Semarang, Kamis, puluhan ribu pak kosmetik, obat tradisional, dan vitalitas, senilai Rp 873 juta dimusnahkan.
Obat-obat tersebut diamankan dari dua distributor di Pati, dan satu pengedar di Pekalongan.
Ketiganya, kini ditetapkan sebagai tersangka peredaran obat dan kosmetik ilegal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/sejumlah-produk-obat-vitalitas-pria-yang-dinyatakan-ilegal-oleh-balai-besar-pom-semarang.jpg)