Berita Jateng

Zakat ASN Pemprov Jateng Sepanjang 2021 Tembus Rp 57 Miliar, Baznas: Untuk Pengentasan Kemiskinan

Baznas Jateng berhasil menghimpun zakat dari ASN Pemprov Jateng hingga Rp 57 miliar sepanjang 2021.

Penulis: m zaenal arifin | Editor: rika irawati
IST
ILUSTRASI. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, didampingi Ketua Baznas Jawa Tengah, KH A Darodji, menyerahkan bantuan oksigen dan mesin pengolah sampah, Jumat (30/7/2021) 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sepanjang 2021, Badan Amil Zakat Infaq dan Sadaqah (Baznas) Jateng berhasil menghimpun zakat dari aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng hingga Rp 57 miliar.

Selain untuk pengentasan kemiskinan, hasil penghimpunan zakat tersebut akan digunakan untuk merenovasi pondok pesantren, masjid, madrasah, serta memberi beasiswa.

Ketua Baznas Jateng KH Ahmad Daroji menuturkan, penghimpunan zakat ASN Pemprov Jateng dari tahun ke tahun semakin meningkat.

"Sumber dana dari ASN provinsi yang di bawah Pak Gubernur (Ganjar Pranowo), angkanya makin hari meningkat. Kesadaran ASN, alhamdulillah baik, ini berkat bimbingan kepala daerah, khususnya Pak Gubernur," katanya, dalam keterangan yang diterima, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Gubernur Ganjar: Terima Kasih Baznas Jateng, Bantu 60 Ton Oksigen Buat 10 RS Rujukan Covid-19

Baca juga: Penerima Zakat Eks Karesidenan Banyumas Dilatih Bisnis Laundry Syariah, Ini Alasan Baznas Jateng

Baca juga: Banyak Sekolah Swasta Kehilangan Guru Karena PPPK, DPRD Jateng: Tolong Dikaji Ulang

Baca juga: Pemprov Jateng Pastikan Tol Yogya-Bawen Tak Matikan Sektor Pertanian, Begini Penjelasannya

Dijelaskan Kiai Daroji, dana yang masuk ke Baznas pada 2021 mencapai Rp 57,231 miliar.

Sebagian besar, berasal dari zakat ASN Pemprov Jateng sebanyak Rp 57,082 miliar.

Dana lain berasal dari infaq Rp 107.064.880 dan sedekah Rp 41.941.000.

Kiai Daroji menyebutkan, dana tersebut digunakan untuk pengentasan kemiskinan melalui dua program, yakni program zakat konsumtif dan zakat produktif.

"Program zakat konsumtif diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi penerima. Di antaranya, bantuan fakir miskin, beasiswa pendidikan, dan pelayanan kesehatan masyarakat," jelasnya.

Sedangkan program zakat produktif, disampaikan kepada mereka yang sudah terpenuhi kebutuhan dasar, berbentuk modal usaha dan pelatihan pemberdayaan masyarakat.

"Sesuai petunjuk Pak Gubernur, kemiskinan ini harus dikeroyok bareng. Tentu saja, diatur bagaimana dan siapa mengerjakan apa, agar tidak dobel atau overlap (tumpang tindih)," lanjutnya.

Secara rinci, Kiai Daroji mengungkapkan sejumlah program penyaluran zakat konsumtif dan produktif selama 2021.

Di antaranya, pembangunan 318 unit rumah tidak layak huni (RTLH) senilai Rp 3,2 miliar dan bantuan warga miskin Rp 149 juta.

Sementara, rehab 110 masjid senilai Rp 2,9 miliar, rehab 74 musala Rp 1,5 miliar, rehab 81 pondok pesantren Rp 2,1 miliar, rehab 97 madrasah dan sekolah Rp 2,1 miliar, rehab 36 TPQ Rp 740 juta, dan pemberian beasiswa senilai Rp 8,9 miliar.

Ada juga, pemberdayaan mualaf Rp 250 juta, bantuan 10 lokasi bencana alam senilai Rp 460 juta, pemberdayaan ekonomi produktif 1.632 orang senilai Rp 3,1 miliar, pemberdayaan 26 orang imam dan muadzin Rp 26 juta, serta jambanisasi 50 unit Rp 95 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved