Berita Jawa Tengah
Dua Hari di Karanganyar, 131 Motor Knalpot Brong Terjaring Razia, Mayoritas Pemilik dari Luar Kota
Sejumlah pemilik juga telah mengambil motornya di Kantor Satlantas Polres Karanganyar setelah menyelesaikan proses tilang.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - 100 lebih sepeda motor berknalpot brong terjaring razia yang digelar jajaran Satlantas Polres Karanganyar di kawasan wisata dan perkotaan.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Marindra Prasetya menyampaikan, ada 131 motor knalpot brong yang terjaring razia yang digelar selama akhir pekan.
Razia digelar jajaran Satlantas Polres Karanganyar di beberapa titik seperti di depan Polsek Tawangmangu, Somokado, dan kawasan alun-alun, hingga Simpang Lima Bejen.
Baca juga: Selain Bursa Juga Ada Lelang Tanaman Hias di Desa Gerdu Karanganyar, Minggu Hari Terakhir Festival
Baca juga: Selokan Tersumbat Sampah, Air Banjiri Jalur Alternatif Matesih-Tawangmangu Karanganyar, Aspal Rusak
Baca juga: Pengunjung Bisa Berswafoto Bersama Aneka Satwa, Penasaran? Datangi Saja Taman Kemuning Karanganyar
Baca juga: Sehari di Jalur Wisata Tawangmangu Karanganyar, 50 Motor Knalpot Brong Kena Tilang, Kendaraan Disita
"Sabtu (15/1/2022) ada 115 motor."
"Itu di Tawangmangu dan Alun-alun Karanganyar."
"Pada Minggu (16/1/2022) ada 16 motor yang terjaring di Simpang Somokado Tawangmangu," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (17/1/2022).
Dia menuturkan, sekira 60 persen pemilik motor berasal dari luar wilayah Kabupaten Karanganyar.
Lanjutnya, sejumlah pemilik juga telah mengambil motornya di Kantor Satlantas Polres Karanganyar setelah menyelesaikan proses tilang.
Di sisi lain, pemilik motor juga diminta melengkapi kelengkapan berkendara sesuai aturan seperti spion, ban, plat nomor, dan knalpot standar.
"Akhir pekan kami fokus di kawasan wisata dan area publik."
"Kalau hari biasa di wilayah perbatasan dan rawan laka seperti jalan Solo-Sragen," ucapnya.
Adapun gencarnya penindakan pelanggaran kasat mata terutama knalpot brong dalam rangka menindaklanjuti instruksi dari Dirlantas Polda Jateng. (*)
Baca juga: Bupati Haryanto Resmikan 150 Proyek di Kabupaten Pati, Sepanjang 2021 Habiskan Rp 190 Miliar
Baca juga: 43 Pengendara Kena Tilang - Hasil Razia Knalpot Brong di Kabupaten Pati
Baca juga: Miris! Komplotan Pembegal Tebas Korban hingga Tangan Putus di Kudus Ternyata Masih di Bawah Umur
Baca juga: Cegah Covid di Lingkungan Sekolah, Pemkab Kudus Targetkan Setiap Hari Ada 200 Pelajar Dites PCR