Berita Jawa Tengah
Stadion Joyokusumo Pati Bakal Dilengkapi Lintasan Skateboard, Anggarannya Rp 948 Juta
Kabid Cipta Karya DPUTR Kabupaten Pati, Arief Wahyudi mengatakan, lintasan skateboard akan dibangun melalui anggaran sebesar Rp 948 juta.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Pemkab Pati terus melengkapi fasilitas Stadion Joyokusumo.
Terbaru, pemerintah setempat akan membangun fasilitas untuk olahraga skateboard dan sepatu roda di sana.
Proses pembangun dilakukan tahun ini menggunakan dana APBD Kabupaten Pati.
Baca juga: Baru Dilantik Langsung Disuruh Tancap Gas Siapkan PTM, Bupati Pati Beri Waktu Dua Hari Efektif
Baca juga: Nekat Beroperasi di Jalan Raya Pati, 10 Kereta Kelinci Ditilang
Baca juga: Tradisi Pedang Pora Lepas 37 Anggota dan PNS Polri di Polres Pati, Kapolres: Terima Kasih Senior
Baca juga: Lampu Penerangan Segera Dipasang, Lapangan Stadion Joyokusumo Pati Tak Lagi Gelap Gulita
Kabid Cipta Karya DPUTR Kabupaten Pati, Arief Wahyudi mengatakan, lintasan skateboard akan dibangun melalui anggaran sebesar Rp 948 juta.
Adapun untuk lintasan sepatu roda dianggarkan Rp 498 juta.
"Lintasan sepatu roda rencananya di sebelah utara stadion."
"Sementara lintasan skateboard di sebelah selatan yang ada lapangan voli outdoor."
"Nanti lapangan voli itu akan dipindah," jelas Arief kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (14/1/2022).
Untuk diketahui, pembangunan dua fasilitas olahraga itu juga persiapan sebagai tuan rumah Porprov Jateng yang rencananya akan digelar tahun ini.
Ada satu lagi fasilitas yang akan dibangun, yakni hall senam.
Namun untuk pembangunannya itu masuk ke dalam APBD murni 2022.
"Pembangunan gedung senam belum masuk."
"Rencana memang ada."
"Kami dengar di anggaran perubahan nanti."
"Tapi kalau di perubahan kami tidak sanggup karena waktunya mepet," ucap dia. (*)
Baca juga: Vaksinasi Booster di Kendal Masih Sepi Peserta, dr Istikomah : Masih Kurangnya Sosialisasi
Baca juga: Debut Perdana Flavio Beck Junior di PSIS Semarang, Disebutnya Antara Puas dan Kurang Puas
Baca juga: Awas, Pengendara Motor Knalpot Brong di Kebumen Bisa Didenda Rp 250 Ribu
Baca juga: Kebumen Miliki Layanan Transportasi Online, Tinggal Klik Bumdes Trans