Berita Banyumas
Selamat! Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Banyumas Dinyatakan Tinggi Versi Ombudsman Jateng
Pemerintah Kabupaten Banyumas berhasil meraih penghargaan dalam penilaian daftar zonasi hijau predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas berhasil meraih penghargaan dalam penilaian daftar zonasi hijau predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021.
Penghargaan diserahkan Kepala Ombudsman Perwakilan Jateng Siti Farida kepada Sekda Banyumas Wahyu Budi Saptono, di Hotel Grand Edge Semarang, Kamis (13/1/2022).
Kepala Ombudsman Perwakilan Jateng Siti Farida mengatakan, penilaian kepatuhan publik yang menjadi basis pemberian penghargaan ini merupakan satu-satunya mandat prioritas nasional dalam RPJMN tahun 2020-2024.
"Harus kita lihat bahwa penilaian kepatuhan ini sebagai instrumen strategis di dalam penilaian capaian kinerja pelayanan publik dalam pembangunan," ujarnya dalam rilis yang diterima, Kamis.
Baca juga: Ditemukan Tergeletak di Sawah. Saat Didekati, Warga Banyumas Ini Ternyata Sudah Meninggal
Baca juga: Aliansi Masyarakat Banyumas Peduli Budaya Gelar Ritual Sesaji, Kecam Kejadian di Gunung Semeru
Baca juga: Mencuri di Kendai Kopi, Pemuda asal Sumbang Banyumas Gasak Cincin Emas, Uang Tunai, dan Ponsel
Baca juga: Truk Boks Terjun ke Sungai di Rawalo Banyumas, Sempat Tabrak Dua Mobil dan Satu Motor
Menurut Siti, penilaian ini dilakukan dengan tujuan perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi.
"Penilaian kepatuhan dilaksanakan berasaskan kepada integritas kepatuhan keadilan nondiskriminasi tidak memihak akuntabilitas keseimbangan, keterbukaan dan kerahasiaan," jelas Siti.
Penilaian kepatuhan dikategorikan kedalam tiga zonasi, yaitu zonasi hijau dengan predikat kepatuhan tinggi, zonasi kuning dengan predikat kepatuhan sedang, dan zonasi merah dengan predikat kepatuhan rendah.
Kabupaten Banyumas berhasil masuk daftar zonasi hijau kepatuhan standar pelayanan publik di Indonesia dengan nilai kepatuhan sebesar 82,15.
Sedangkan empat kabupaten/kota lain di Jawa Tengah yang juga masuk daftar zonasi hijau yaitu Kota Tegal, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Sukoharjo.
Bupati Banyumas Achmad Husein mengaku bersyukur karena jerih payah jajaran Pemkab Banyumas dalam melayani warga mendapat apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia.
"Alhamdulillah, Banyumas kembali meraih penghargaan. Mudah-mudahan, ke depan, bisa ditingkatkan, karena sekali lagi, ini kan output untuk masyarakat."
"Karena masyarakat bisa dibantu, dimudahkan, terus manfaatnya besar untuk masyarakat, khususnya untuk Banyumas," kata Bupati Husein.
Meski sudah meraih Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik 2021, Bupati Husein mengaku belum puas.
Bupati berharap, tahun depan, kabupaten yang dia pimpin memperoleh kembali penghargaan serupa dengan nilai yang lebih baik.
Baca juga: Perahu Pemancing Terbalik setelah Dihantam Angin Kencang di Perairan Cilacap, Dua Orang Hilang
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Jumat 14 Januari 2022: Rp 978.000 Per Gram
Baca juga: Cuaca Purbalingga Hari Ini, Jumat 14 Januari 2022: Siang Diperkirakan Berawan, Malam Hujan
Baca juga: Cuaca Purwokerto Hari Ini, Jumat 14 Januari 2022: Siang hingga Malam Diperkirakan Hujan
Sementara, Sekda Banyumas Wahyu Budi Saptono mengaku bersyukur atas raihan prestasi tersebut.