Berita Purbalingga
Terlihat Bawa Kotak Amal Musala, Pria asal Kemangkon Purbalingga Diamankan Warga
Seorang pria terduga pencuri kotak amal diamankan warga setelah beraksi di Musala Nurul Huda Desa Majasem, Kamis dini hari.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Seorang pria terduga pencuri kotak amal diamankan warga setelah beraksi di Musala Nurul Huda Desa Majasem, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Kamis (13/1/2022) dini hari.
Terduga pencuri tersebut diamankan polisi dari Polsek Kemangkon dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Karena, saat polisi datang, terduga pencuri tersebut dalam kondisi pingsan.
Kapolsek Kemangkon Iptu Wahyudi, saat dikonfirmasi mengatakan, terduga pencuri tersebut berinisial AS (35), warga Desa Muntang, Kecamatan Kemangkon.
Ia diamankan warga setelah kepergok membawa kotak amal di musala wilayah Desa Majasem.
"Terduga pelaku dalam kondisi pingsan setelah ditangkap warga, kemudian, kami bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," jelas kapolsek dalam keterangan tertulis, Kamis.
Baca juga: Lewat Program Mayuh Kerja, Dinnaker Purbalingga Beri Info dan Kesempatan Pencari Dapat Kerja
Baca juga: Pamit Ambil Rapor, Pelajar SMK Muhammadiyah 1 Purbalingga Hilang Sudah 5 Hari. Bawa BPKB Motor
Baca juga: Dapat Hadiah Motor dari Pemkab Purbalingga, Halimah: Buat Kendaraan Operasional Pemdes Limbasari
Baca juga: 900 Aset Tanah Pemkab Purbalingga Belum Bersertifikat, Bupati Tiwi: Tahun Ini Harus Clear
Berdasarkan keterangan saksi bernama Sahid (21) dan Umar (25), warga Desa Majasem, saat itu, sekira pukul 02.00 WIB, ia melihat seorang laki-laki membawa kotak amal bersama seorang anak kecil.
Saat didekati, laki-laki tersebut kemudian lari dan membuang kotak amal yang dibawa.
"Saksi kemudian berteriak ada maling sambil melakukan pengejaran bersama warga lain yang berdatangan."
"Hingga terduga pelaku pencurian berhasil diamankan setelah sempat menabrak pohon dan terjatuh," jelasnya.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada perangkat desa dan pihak kepolisian.
Polisi dari Polsek Kemangkon yang datang kemudian mengamankan terduga pelaku pencurian dari amuk massa.
Karena kondisinya pingsan, terduga pelaku pencurian itu dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Dari lokasi diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kotak amal milik Musala Nurul Huda Desa Majasem.
Selain itu, diamankan juga obeng dan tang yang masih menempel di kotak amal, telepon genggam, dan sepeda ontel.