Berita Jateng
Komplotan Pencuri dari Banyumas dan Pemalang Ditangkap, Bobol Kantor Pos di Lima Tempat
Jajaran Ditreskrimum Polda Jateng menangkap komplotan pembobolan lima kantor pos di wilayah Jawa Tengah.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Jajaran Ditreskrimum Polda Jateng menangkap komplotan pembobolan lima kantor pos di wilayah Jawa Tengah.
Ada empat pelaku yang ditangkap, yakni AH (21), warga Pemalang; AP (27), Warga Banyumas; ES (36), warga Banyumas; dan SM alias Dion (32), warga Banyumas.
Namun, masih ada satu pelaku yang kini diburu, warga Pemalang berinisial AR.
"Pelaku yang saat ini buron merupakan otak dari pencurian," ujar Dirreskrimum Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferesnsi pers di Mapolda Jateng, Rabu (12//1/2022).
Baca juga: Polda Jateng Tangkap Muncikari asal Bekasi di Hotel Kota Semarang, Tawarkan Selebgram Rp 25 Juta
Baca juga: Polda Jateng Turun Tangan, Bantu Cari Pemuda Demak yang Diculik saat Berangkat Kerja ke Semarang
Baca juga: Ganjar Dampingi Presiden Jokowi Keliling Empat Wilayah di Jateng, Ini Rangkaian Kegiatannya
Baca juga: Data Dinkes Jateng, Capaian Vaksinasi Covid Warga di Purbalingga Tembus 77 Persen
Djuhandani menuturkan, komplotan ini memang menyasar kantor pos. Aksi ini dilakukan dalam enam bulan terakhir.
"Keempat pelaku direkrut oleh AR. Mereka sudah memetakan terlebih dahulu kantor pos yang sekiranya aman untuk dibobol," ujar dia.
Lima kantor pos yang telah menjadi target mereka adalah Kantor Pos Magelang, Brebes, Tegal, Slawi, dan Pekalongan.
Menurutnya, para pelaku tidak menggasak paketan yang dikirimkan melalui kantor pos tersebut.
Pelaku hanya menggasak barang-barang yang ada di kantor pos.
"Pelaku hanya mengambil barang-barang yang ada di kantor itu. Kalau barang paketan terjaga karena tempat itu diamankan di kantor itu," terangnya.
Ia mengatakan, pelaku mendapatkan hasil terbesar berada di Kantor Pos Brebes. Pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp 90 juta.
"Hasil pencurian, empat pelaku masing-masing mendapat Rp 20 juta. Sementara, otak pelaku mendapat hasil Rp 30 juta."
"Dari juang hasil kejahatan itu, pelaku membeli motor dan emas. Sisanya, saat ini, sedang kami amankan," jelasnya.
"Selain di kantor pos, para pelaku juga beraksi di beberapa minimarket dan ruko di wilayah Polda Jateng," katanya.
Menurutnya, para pelaku beraksi lewat cara merusak kawat berduri, mencongkel gembok, dan pintu.
Baca juga: 120 Sekolah di Kudus Bakal Diperbaiki Tahun Ini, Pemkab Siapkan Dana Rp 22 Miliar
Baca juga: Musisi Ardhito Pramono Ditangkap Polisi, Gunakan Ganja
Baca juga: Kecanduan Gim Free Fire, Wahyu Tega Bunuh Bocah 9 Tahun di Banjarnegara
Baca juga: 10 Pasien Covid di Rumdin Wali Kota Semarang Sembuh, 8 Pasien Masih Positif