Berita Semarang

2.723 Pegawai Pemkot Semarang Bakal Diputus Kontrak Per Maret 2022, Ini Alasannya

Sebanyak 2.723 pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Semarang bakal diputus kontrak pada Maret 2022.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin di Balai Kota Semarang, Kamis (6/1/2022). 

Dia melanjutkan, rasionalisasi penggunaan pegawai kontrak tidak dilakukan di seluruh OPD.

Rasionalisasi hanya dilakukan di OPD yang mendapat jatah atau formasi dari PPPK dan CPNS tahun lalu.

OPD yang tidak mendapatkan formasi CPNS tidak mengurangi jumlah pegawai kontrak.

Misalnya, Disperkim tidak mengurangi jumlah pegawai kontrak lantaran tidak mendapat formasi CPNS.

CPNS dan PPPK diperkirakan akan bekerja mulai Maret 2022. Sehingga, pada tahun ini perpanjangan pegawai kontrak hanya dilakukan tiga bulan saja.

Baca juga: Prestasi Ganda Campuran Praveen/Melati Menurun, PB Djarum Ungkap Hak Evaluasi Ada di Pelatnas

Baca juga: 42 Ribu Anak di Kendal Tervaksin Covid, Target Vaksinasi 95 Ribu Anak Dipatok Selesai 14 Januari

Baca juga: Pentas Orkes Dangdut di Dawe Kudus Ricuh, Pengunjung Bawa Samurai. Polisi: Kami Kecolongan

Baca juga: Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di Banyumas Terus Digencarkan, Sudah Tembus 48 Persen dari Sasaran

Mayoritas pegawai non-ASN yang harus diberhentikan kontrak rata-rata berpendidikan terakhir D3 dan S1.

Hal itu dengan mempertimbangkan kualifikasi pendidikan CPNS maupun PPPK yang masuk yakni pendidikan D3 dan S1.

Sedangkan, pegawai kontrak yang kualifikasi pendidikannya SMA sederajat, masih dipertahankan karena tenaga kontrak yang dibutuhkan sesuai kualifikasi pendidikan, misalnya pramusaji, pramu taman, petugas keamanan, pengemudi, dan tenaga lain yang sesuai dengan ijazah SMA.

"Begitu CPNS masuk, mereka berhenti. Ini sesuai jumlah ASN yang masuk. Mereka sudah pemberkasan. Nanti, Maret sudah masuk kerja," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved