Berita Banyumas

Beras Bantuan Berbau dan Tak Layak Konsumsi, Bupati Banyumas Sidak Agen E-Warung. Ini Hasilnya

Bupati Banyumas Achmad Husein melakukan sidak ke sejumlah keluarga penerima manfaat dan Agen E-Warung yang mendistribusikan bantuan pangan nontunai.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Dok Humas Pemkab Banyumas
Bupati Banyumas Achmad Husein mengecek kualitas beras ke Agen E-Warung yang mendistribusikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Cilongok, Selasa (4/1/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Bupati Banyumas Achmad Husein melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) dan Agen E-Warung yang mendistribusikan bantuan pangan non-tunai (BPNT) di Kecamatan Cilongok, Selasa (4/1/2022).

Hal tersebut dilakukan setelah mendapatkan laporan dari sejumlah warga yang mengeluhkan BPNT yang dibagikan, akhir Desember 2021, terdapat beras berbau atau tidak enak ketika dimasak.

Kunjungan pertama dilakukan Husein di Agen Fitri Nur Cahyani di Desa Pageraji RT 1 RW 10. Namun, di tempat ini, bupati tak mendapat contoh beras yang didistribusikan.

Husein kemudian menuju Rumah Nariwen, warga RT 01 RW 10 Pageraji, penerima bantuan.

Menurut Nariwen, beras yang diterima kali ini berubah menjadi pera atau kering saat dimasak meski tidak berbau.

Senada disampaikan Daryati, warga RT 02 RW 08 Pageraji. Dia harus mencampur dengan beras baru agar nasinya lebih enak.

"Kalo yang menerima 10 kg berasnya baik tetapi untuk yang menerima banyak ini kurang bagus sehingga harus dicampur beras yang saya beli."

"Tetapi, untuk yang lain, semisal telur, daging, buah, bawang merah, bawang putih, dan lainnya, kualitas baik," kata Daryati.

Baca juga: Alasan AJ Warga Kemranjen Banyumas Ini Sebar Foto Vulgar di Medsos, Tak Terima Diputus Sepihak

Baca juga: 654 Bidang Tanah Pemkab Banyumas Kini Punya Sertifkat, Masih Ada 1200 Bidang Belum Bersertifikat

Baca juga: BIN Jateng Gelar Vaksinasi Covid untuk Anak 6-11 Tahun di Banyumas, Sasar 1.211 Siswa SD

Baca juga: Hilang Sejak Minggu, Darti Ditemukan Tewas Selasa Pagi di Pintu Bendung Gerak Serayu Banyumas

Dari rumah warga, Heusein melanjutkan sidak ke agen Alip Saefudin, warga RT 01 RW 05 Desa Pernasidi.

Ia mengaku telanjur membuat kontrak dengan pemasok dan sudah melakukan komplain terkait kualitas beras.

Bahkan, dia terpaksa membeli sendiri beras yang harus disalurkan ke warga.

Hal yang sama disampaikan Agen Waryanti di Desa Cilongok RT 01 RW 04.

"Tapi, jika ada KPM yang komplain, saya siap mengganti dan ada beberapa yang minta ganti," jelas Waryanti.

Sementara, keluarga Jumirah Ali, warga RT 08 RW 04 Desa Cilongok, mengaku menerima beras yang bau.

Namun, ia tidak berani mengembalikan karena takut tidak menerima lagi bantuan.

"Saya memasak dengan ditambah daun jeruk biar tidak terlalu bau," kata Jumirah.

Sementara, hasil sidak, Bupati Husein mengatakan, penyaluran BPNT yang tidak layak disebabkan sudah ada kerjasama antara E-Warung dengan pemasok.

Padahal, E-Warung sebagai penyalur BPNT, berhak memilih dan membeli kepada pedagang bahan makanan.

Faktor kedua disebabkan ketidaktahuan KPM yang dapat mengambil bahan makanan di E-Warung, asalkan sesuai patokan harga eceran tertinggi dari Disperindag.

Baca juga: Peternakan Ayam di Tumanggal Purbalingga Ludes Terbakar, 4.500 Ayam Umur 15 Hari Hangus Terpanggang

Baca juga: Belum Genap Sebulan Diumumkan, Kasus Omicron di Indonesia Melonjak hingga 254 Kasus

Baca juga: Kunjungan Pasien di Poli Jiwa Terus Meningkat, IDI Jepara Usulkan Pembangunan RSJ

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Rabu 5 Januari 2022: Rp 972.000 Per Gram

Sehingga, mereka bisa memilih bahan makanan. Selama ini, KPM hanya menerima paket yang telah dibungkus oleh E-Warung.

"Yang punya hak adalah KPM. Jadi, kalau KPM nanti, misalnya menerima tidak sesuai, boleh minta ganti," kata Husein.

Dari hasil temuan ini, Husein akan melakukan pertemuan dengan dinas terkait untuk melakukan sosialisasi kepada penyalur BPNT.

Dia memastikan, mereka merdeka memilih untuk membeli bahan makanan. Mereka juga diminta tidak takut kepada perintah atau intimidasi dari sejumlah pihak untuk memilih pemasok. (Tribunbanyumas/jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved