Prakiraan Cuaca
Cuaca Purwokerto Hari Ini, Jumat 31 Desember 2021: Siang hingga Malam Diperkirakan Hujan
Berikut prakiraan cuaca di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, yang dikeluarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Jumat (31/12/2021).
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Berikut prakiraan cuaca di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, yang dikeluarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Jumat (31/12/2021).
Pagi ini, langit Purwokerto diprediksi berawan dengan suhu udara sekira 27 derajat Celcius. Kisarannya mulai 25 hingga 27 derajata Celcius.
Kecepatan angin sekira 20 kilometer per jam dengan kelembapan udara 70 persen.
Siang hari ini, langit Purwokerto diprediksi hujan sedang, dengan suhu udara sekira 30 derajat Celcius.
Baca juga: Dilantik Rabu, 232 Pejabat Struktural Administrasi Pengawas di Banyumas Kini Jadi Pejabat Fungsional
Baca juga: Selamat! Pemkab Banyumas Raih Penghargaan Kepatuhan Tinggi Bidang Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Baca juga: Hore! Mulai 3 Januari 2022, Seluruh Sekolah di Banyumas Boleh Menggelar PTM 100 Persen
Kecepatan angin sekira 20 kilometer per jam, dengan kelembapan udara 70 persen.
Malam hari, diprediksi hujan sedang dengan suhu udara 27 derajat Celcius. Kisarannya mulai 25 hingga 27 derajat Celcius.
Kecepatan angin sekira 10 kilometer, dengan kelembaban udara 70 persen.
Bagi Anda, warga di wilayah Kabupaten Banyumas dan sekitarnya, harap memperhatikan perubahan cuaca.
Gunakan peralatan yang sesuai untuk menghadapi kondisi cuaca yang telah diperkirakan di atas.
Masyarakat pengguna jalan harus selalu waspada serta mengantisipasi sedini mungkin potensi bencana yang akan terjadi dalam cuaca ini. (*)
Baca juga: Akhirnya Terpecahkan, Kasus Penemuan Jasad Bayi Tanpa Kepala di Tegal, Hasil Hubungan Luar Nikah
Baca juga: Ganjar Masih Yakin Timnas Indonesia Bakal Memenangi Piala AFF, Khususnya di Leg Kedua
Baca juga: Berkah Akhir Tahun Bagi Atlet Berprestasi di Kendal, Pemkab Berikan Hadiah Total 225 Juta
Baca juga: Posisi Pemain Asing PSIS Semarang Belum Aman, Sesuai Regulasi Harus Coret Satu Nama, Siapakah?