Berita Semarang Hari Ini
BBPOM Semarang Temukan 107 Kemasan Produk Tak Penuhi Ketentuan, Berikut Data Rincinya
Dari jumlah yang tidak memenuhi ketentuan, 6 di antaranya menjual produk rusak, 2 sarana menjual produk kedaluwarsa, dan 3 lainnya tanpa izin edar.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
Ada pula yang mengalami kerusakan kemasan yaitu krimer kental manis, susu kaleng, dan sarden.
Jenis produk tanpa izin edar meliputi AMDK, BTP, dan permen impor.
Temuan produk kedaluwarsa yaitu creamer kaleng dan susu bubuk.
"Sarana yang tidak memenuhi syarat, kami lakukan pembinaan di tempat dan menandatangani surat pernyataan."
"Produk yang tanpa izin edar dan kedaluwarsa, kami musnahkan."
"Sedangkan produk rusak dikembalikan ke distributor," jelasnya.
Menurutnya, intensifikasi pangan Nataru tahun ini menunjukan peningkatan kualitas sarana dibanding 2020 yang mana pada tahun lalu hanya 24 sarana.
Dari sisi temuan produk yang tidak memenuhi ketentuan juga menurun dari tahun lalu 54,2 persen menjadi 18,9 persen.
"Ini mengindikasikan meningkatnya kesadaran pelaku usaha retail pangan dalam pemenuhan ketentuan cara yang baik," ucapnya. (*)
Baca juga: Tidak Ada Penyekatan Arus Selama Libur Nataru di Purbalingga! Lebih Fokus di Tempat Wisata
Baca juga: Inilah Arca Dwarapala, Ditemukan di Dieng Banjarnegara, Disebut Penjaga Gerbang Bagi Umat Budha
Baca juga: Wisata Tetap Buka Selama Masa Libur Nataru di Wonosobo, Meski Muncul Ancaman Virus Omicron
Baca juga: Hasil Operasi Polres Tegal Kota Jelang Nataru - Sita 12.500 Petasan, 3.700 Miras, 15 Kg Obat Ilegal