Berita Semarang Hari Ini

BBPOM Semarang Temukan 107 Kemasan Produk Tak Penuhi Ketentuan, Berikut Data Rincinya

Dari jumlah yang tidak memenuhi ketentuan, 6 di antaranya menjual produk rusak, 2 sarana menjual produk kedaluwarsa, dan 3 lainnya tanpa izin edar. 

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
BBPOM Semarang menggelar jumpa pers terkait intensifikasi pangan menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di kantornya, Jumat (24/12/2021). 

Ada pula yang mengalami kerusakan kemasan yaitu krimer kental manis, susu kaleng, dan sarden.

Jenis produk tanpa izin edar meliputi AMDK, BTP, dan permen impor. 

Temuan produk kedaluwarsa yaitu creamer kaleng dan susu bubuk. 

"Sarana yang tidak memenuhi syarat, kami lakukan pembinaan di tempat dan menandatangani surat pernyataan."

"Produk yang tanpa izin edar dan kedaluwarsa, kami musnahkan."

"Sedangkan produk rusak dikembalikan ke distributor," jelasnya. 

Menurutnya, intensifikasi pangan Nataru tahun ini menunjukan peningkatan kualitas sarana dibanding 2020 yang mana pada tahun lalu hanya 24 sarana.

Dari sisi temuan produk yang tidak memenuhi ketentuan juga menurun dari tahun lalu 54,2 persen menjadi 18,9 persen. 

"Ini mengindikasikan meningkatnya kesadaran pelaku usaha retail pangan dalam pemenuhan ketentuan cara yang baik," ucapnya. (*)

Baca juga: Tidak Ada Penyekatan Arus Selama Libur Nataru di Purbalingga! Lebih Fokus di Tempat Wisata

Baca juga: Inilah Arca Dwarapala, Ditemukan di Dieng Banjarnegara, Disebut Penjaga Gerbang Bagi Umat Budha

Baca juga: Wisata Tetap Buka Selama Masa Libur Nataru di Wonosobo, Meski Muncul Ancaman Virus Omicron

Baca juga: Hasil Operasi Polres Tegal Kota Jelang Nataru - Sita 12.500 Petasan, 3.700 Miras, 15 Kg Obat Ilegal

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved