Berita Semarang Hari Ini

Makan Kenyang Dapat Hadiah - Cara Pemkot Semarang Genjot Pajak Restoran, Saat Ini Belum Capai Target

Undian makan kenyang dapat hadiah diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah khususnya pajak restoran.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
Bapenda Kota Semarang mengundi makan kenyang dapat hadiah, di Balai Kota Semarang, Kamis (23/12/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Bapenda Kota Semarang menggenjot realisasi pajak restoran melalui undian makan kenyang dapat hadiah.

Hingga saat ini, realisasi pajak restoran baru 54,5 persen atau sekira Rp 130 miliar dari target Rp 249 miliar. 

Kepala Bapenda Kota Semarang, Agus Wuryanto mengatakan, undian makan kenyang dapat hadiah diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah khususnya pajak restoran.

Baca juga: Ibu Melahirkan Bisa Gunakan Fasilitas ERACS di RSUD Wongsonegoro Semarang, Bisa Diklaim BPJS

Baca juga: Cegah Kerumunan, Pemkot Semarang Tutup Seluruh Taman Kota pada 31 Desember-1 Januari

Baca juga: Siswi SD Miroto 01 Semarang Ini Grogi Disuntik Vaksin, Alasannya Karena Ditunggui Ganjar

Baca juga: Vaksinasi Anak Dosis Pertama Rampung 10 Januari 2022, Target Dinkes Kota Semarang

Tak ditampiknya, pandemi Covid-19 menjadi penyebab pendapatan pajak restoran belum maksimal.

Apalagi, Kota Semarang baru masuk PPKM Level 1 pada Oktober 2021, sehingga belum bisa mendongkrak pendapatan. 

"Dengan undian ini, kami mentrigger pendapatan dari sektor restoran dan bisa meningkatkan pajak pada tahun depan," ucapnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (23/12/2021). 

Menurutnya, potensi pajak restoran masih bisa dimaksimalkan.

Indikatornya, jika restoran ramai, pendapatan pajak pun akan semakin meningkat.

Hanya saja, ini sudah memasuki akhir tahun, sehingga potensi tersebut bisa digunakan untuk 2022. 

Hingga saat ini, tambah Agus, total pendapatan daerah 2021 mencapai 87,59 persen atau sebesar Rp 4,35 triliun.

Angka itu lebih tinggi dibanding tahun lalu pada periode yang sama, yang mana pendapatan di angka Rp 4,1 triliun. 

"Periode yang sama pada tahun ini lebih baik dibandingkan tahun lalu."

"Pendapatan tahun ini lebih tinggi sebesar Rp 250 miliar," ucapnya. 

Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin menambahkan, masih banyak pelaku usaha restoran yang belum mengetahui adanya penyetoran pajak restoran kepada pemerintah.

Maka, perlu dilakukan sosialisasi kepada pelaku usaha. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved