Berita Pendidikan
Penerimaan Rapor dan Libur Semester Diubah Lagi, Disdikbud Kendal: Jadwal Sesuai Kalender Pendidikan
Jadwal libur semester dikembalikan sebagaimana kalender pendidikan yang ada, yakni 20 hingga 31 Desember 2021, di Kabupaten Kendal.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Kaca Mobil Ketua Panitia Pilkades Tambaksari Kidul Banyumas Dipecah Maling, Uang Rp 150 Juta Raib
Baca juga: Jadi Narasumber Capacity Building, Ini Pesan Sekda Banyumas ke ASN Soal Pelayanan Masyarakat
Baca juga: Pelaku Pencurian Motor di Kos Sumampir Purwokerto Ditangkap, Kompol Berry: Dia Beraksi Seorang Diri
Baca juga: Bupati Banyumas Dukung Danar Widianto, Peserta X Factor Indonesia asal Purwokerto yang Memikat BCL
Tags
Tribun Banyumas
TribunBanyumas.com
Running News
penanganan corona
Disdikbud Kabupaten Kendal
Sekda Kabupaten Kendal
pendidikan
Pemkab Kendal
Kendal hari ini
Kendal
Wahyu Yusuf Akhmadi
Libur Semester Kendal
Kalender Pendidikan Kendal
Moh Toha
Inmendagri Nomor 68 Tahun 2021
Kemendikbudristek
Natal dan Tahun Baru
PTM Terbatas
Berita Terkait