Penanganan Corona
ODGJ Juga Disuntik Vaksin Loh, Contoh di Pamardi Raharjo Banjarnegara, Ini Cara Memperlakukannya
ODGJ terlebih dahulu dibuatkan KTP elektronik oleh Dukcapil Kabupaten Banjarnegara dengan alamat Panti Pamardi Raharjo Pucang.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
Vaksinasi mensyaratkan adanya kartu identitas.
Tapi jangan salah, meski punya riwayat sakit jiwa hingga sebagian tak jelas asal usulnya, para penerima manfaat di Pamardi Raharjo ternyata sudah memiliki kartu kependudukan, baik KK atau KTP.
Mereka terlebih dahulu dibuatkan KTP elektronik oleh Dukcapil Kabupaten Banjarnegara dengan alamat Panti Pamardi Raharjo Pucang. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Pancing Tawa Menteri PUPR, Ganjar Mainkan Payung Saat Dampingi Presiden Jokowi di Wonosobo
Baca juga: Kawasan Wisata Dieng Sebenarnya Masuk Wilayah Banjarnegara atau Wonosobo? Simak Penjelasan Ini
Baca juga: Apa Kabar Vaksinasi Anak di Kota Tegal? Dinkes: Alhamdulillah Lancar, Hari Kedua Sudah 880 Orang
Baca juga: Instruksi! ASN Kota Tegal Dilarang Cuti Apalagi Bepergian Selama Libur Nataru