Berita Nasional

Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 saat Libur Nataru, Perayaan Pergantian Tahun Tetap Dilarang

Pemerintah batal menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di semua wilayah saat libur Natal dan Tahun Baru.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
ILUSTRASI. Suasana di Simpang Pasar Wage Purwokerto saat penerapan PPKM darurat, Kamis (8/7/2021). 

Luhut menyatakan, perbatasan Indonesia akan tetap diperketat dengan syarat untuk penumpang dari luar negeri adalah hasil tes PCR negatif maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, serta melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia.

Melalui penguatan tes Covid-19, penelusuran, serta pengobatan (3T) dan percepatan vaksinasi dalam satu bulan terakhir, menurutnya, Indonesia dinilai lebih siap menghadapi momen Nataru.

Selama Nataru, syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri adalah wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Baca juga: Pemuda di Demak Diculik, Pelaku Minta Tebusan Rp 1,5 Juta

Baca juga: Hore! Siswa di Banyumas Dapat Libur Semesteran 2 Pekan. Libur Mulai 20 Desember

Baca juga: 5 Berita Populer: PITI Berharap Ada Mualaf Center di Banyumas-Korban Tewas Erupsi Semeru Bertambah

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Selasa 7 Desember 2021: Rp 969.000 Per Gram

Untuk orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap, ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis, tidak diizinkan bepergian jarak jauh.

Anak-anak dapat melakukan perjalanan tetapi dengan syarat PCR yang berlaku 3x24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1x24 jam untuk perjalanan darat atau laut.

Perubahan secara detail akan dituangkan dalam revisi inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lain.

"Di luar itu, Presiden memberi arahan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi anak-anak. Langkah ini untuk memberikan perlindungan pada anak-anak, termasuk mempertimbangkan penyebaran varian Omicron di Afrika Selatan yang banyak menyerang anak-anak," kata Luhut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Tak Jadi Terapkan PPKM Level 3 Serentak Saat Nataru".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved