Berita Jawa Tengah
Gubernur Ganjar Usul Kementerian ATR/BPN Bentuk Tim Adhoc, Ini Maksud Tujuannya
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan agar dibuat tim khusus atau adhoc dari Kementerian ATR/BPN.
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengusulkan agar dibuat tim khusus atau Adhoc dari Kementerian ATR/BPN untuk percepatan sertifikasi aset negara dan daerah.
Usulan itu disampaikan langsung Ganjar Pranowo saat mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam penyerahan sertifikat tanah secara simbolis dan peresmian rumah layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang di Bandungan, Kabupaten Semarang, Senin (6/12/2021).
Baca juga: Ganjar Berangkatkan 50 Relawan, Seminggu Bantu Penanganan Pasca Erupsi Gunung Semeru
Baca juga: Hadiri Kongres Syarikat Islam di Solo, Ganjar Ingatkan Tantangan Era Society 5.0, Begini Maksudnya
Baca juga: Ganjar Bernostalgia di Tawangmangu Karanganyar, Dulu Sawah Kini Jadi Sekolah Internasional Al-Azhar
Baca juga: Kedatangan Dubes Ukraina Bikin Ganjar Terpana, Vasyl Bicara Seni Budaya Hingga Kisah Ronggowarsito
"Saya usulkan karena kita sudah WTP sepuluh kali, tapi selalu saja dari BPK ada catatan soal aset negara atau daerah," kata Ganjar ditemui seusai acara.
Setelah ditelusuri, lanjut Ganjar, catatan mengenai aset itu ternyata meliputi jalan hingga sepadan sungai.
Dahulu aset-aset itu tidak pernah terpikirkan musti disertifikasi.
Usulan itu juga untuk mencegah adanya sengketa kepemilikan aset negara yang diakui oleh pihak lain.
"Maka saya usul tadi ada tim yang menangani secara khusus."
"Kalau perlu dari Kementerian ada tim Adhoc yang mengelola khusus aset negara termasuk aset daerah."
"Kalau itu bisa dilakukan maka kita bisa membantu bagaimana teknisnya, prosedur, anggarannya," katanya.
Ganjar menjelaskan mengapa harus tim Adhoc agar penyelesaian bisa dilakukan dengan cepat, batas waktu bisa disiapkan, dan target yang musti dituntaskan.
Ia bahkan berharap ada kebijakan yang segera dibuat mengenai tanah musnah.
"Tadi Pak Menteri mengatakan Kanwil-kanwil dan Kantah-kantah siap untuk diperintahkan kerja sama dengan kita maka ini yang akan kita dorong," ungkap Ganjar.
Menteri ATR/BPN, Sofyan A Djalil mengatakan, terkait hal itu pihaknya memiliki program percepatan sertifikasi aset pemerintah.
Setiap kantor wilayah ada yang melakukan supervisi.
Ia juga mengakui bahwa aset negara itu harus segera dilakukan sertifikasi sebab sudah banyak kasus aset negara tang hilang atau diakui pihak lain.
"Kami sudah ada program percepatan sertifikasi aset negara, ada supervisi di setiap kantor wilayah biar aset negara atau daerah itu bisa didaftarkan dan disertifikatkan."
"Banyak aset yang sudah hilang, atau dikuasai pihak lain, ini menjadi masalah di kemudian hari."
"Untuk proses ini sebagai contoh kami sudah bantu sertifikasi aset tiang listrik milik PLN untuk disertifikatkan," katanya. (*)
Baca juga: Purwokerto dan Cilacap Catat Inflasi pada November: Tertinggi Sepanjang 2021, Dipicu Harga Telur
Baca juga: Stasiun Cilacap Layani Tes Rapid Antigen, Buka Setiap Hari Pukul 08.00-16.00 WIB
Baca juga: Mengaku Anggota Persit dan Berniat Jual Tanah, Ibu Rumah Tangga Asal Purbalingga Tipu Warga Banyumas
Baca juga: Hore! Siswa di Banyumas Dapat Libur Semesteran 2 Pekan. Libur Mulai 20 Desember