Berita Jawa Tengah
Rapat APESDMPI, Ganjar Soroti Perizinan Penambangan, Contoh Aktivitas di Lereng Gunung Merapi
Pada kesempatan itu, Ganjar juga meminta pemerintah pusat tidak asal memberikan izin penambangan.
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo membuka rapat koordinasi Sinkronisasi Program Pengelolaan Sektor ESDM dan Musyawarah Nasional Kepengurusan Asosiasi Dinas Pengelola ESDM Provinsi Se-Indonesia (APESDMPI) di kantor Dinas ESDM Jateng, Jumat (3/12/2021).
Pada acara yang digelar secara hybrid tersebut, sejumlah Kepala Dinas ESDM di Indonesia ikut hadir secara langsung di Semarang.
Di antaranya dari Papua, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Jawa Barat, DIY, Bangka Belitung, dan lain sebagainya.
Baca juga: Pemkot Bontang Belajar Penerapan Smart City di Semarang, Berikut Saran Gubernur Ganjar
Baca juga: Suami Yamtini Meninggal Karena Covid - Menangis Lihat Kedua Anaknya Dapat Bantuan dari Ganjar
Baca juga: Sudah Diteken Gubernur Ganjar, Berikut Daftar UMK 35 Kabupaten/Kota di Jateng
Baca juga: Bangladesh Lirik Potensi di Jawa Tengah, Ganjar: Ada Banyak Peluang yang Bisa Dioptimalkan
Dalam forum itu, Ganjar meminta agar ada pembahasan serius terkait pengelolaan penambangan sumber daya mineral.
Di tengah pertumbuhan jumlah penduduk dan eksplorasi, maka lingkungan akan terancam.
"Hari ini saya senang, asosiasi dinas-dinas ESDM seluruh Indonesia berkumpul."
"Isunya menarik, tentang bagaimana mengelola sumber daya mineral di Indonesia untuk kemakmuran rakyat," tuturnya
Ganjar juga berpesan kepada Kepala Dinas ESDM untuk terus menjunjung tinggi integritas.
Pasalnya, persoalan ESDM ini banyak terjadi praktik korupsi karena sumber uang besar ada di sana.
"Maka teman-teman asosiasi bertemu untuk mereview tentang berbagai persoalan yang ada."
"Saya titip, ayo kita jaga integritas di dunia ke ESDM-an ini," tuturnya.
Soroti Izin Penambangan
Pada kesempatan itu, Ganjar juga meminta pemerintah pusat tidak asal memberikan izin penambangan.
Sebab akibatnya, pemerintah daerah yang terkena dampak kerusakan lingkungan akibat izin-izin itu.
"Sekarang perizinan penambangan diambil pusat dengan Online Single Submission (OSS)."