Berita Jawa Tengah

Taj Yasin Kepada ASN Pemprov Jateng: Eling lan Ngelingke Bahaya Korupsi, Tak Cuma Covid-19

Taj Yasin menyebut pihaknya sangat senang apabila seluruh ASN memiliki komitmen bersama dalam mencegah korupsi.

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: deni setiawan
PEMPROV JATENG
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen membuka Larwasda Jateng 2021 di Kantor Inspektorat Jateng, Selasa (30/11/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sangat serius dalam upaya pencegahan korupsi.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen saat membuka Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Jateng 2021 di Kantor Inspektorat Jateng, Selasa (30/11/2021).

Taj Yasin menyebut, pihaknya sangat senang apabila seluruh ASN memiliki komitmen bersama dalam mencegah korupsi.

Dia ingin agar seluruh ASN juga mengampanyekan mengenai bahaya korupsi.

Baca juga: Empat Embung Bakal Dibangun di Kudus, Wagub Taj Yasin: Kami Sedang Ajak Pihak Swasta

Baca juga: Bangladesh Lirik Potensi di Jawa Tengah, Ganjar: Ada Banyak Peluang yang Bisa Dioptimalkan

Baca juga: Pengurus PMI Jateng 2021-2026 - Taj Yasin Jadi Dewan Kehormatan, Ketuanya Sarwa Pramana

Baca juga: Sudah Diteken Gubernur Ganjar, Berikut Daftar UMK 35 Kabupaten/Kota di Jateng

"Saya ucapkan juga terima kasih kepada KPK yang selama ini (sudah) mendampingi Provinsi Jawa Tengah (dengan) sangat masif."

"Saya senang kalau KPK datang, pencegahannya itu masif," kata Taj Yasin dalam sambutannya.

Taj Yasin juga berpesan kepada seluruh jajarannya agar mau saling mengingatkan.

Hal itu, lanjutnya, tidak boleh sampai berhenti agar para ASN dalam bekerja tidak lalai dan lupa.

"Kalau tidak diingatkan, kita lalai."

"Maka kita perlu saling mengingatkan."

"Saya pikir program paling menarik dari penanganan Covid-19 namanya Eling lan Ngelingke."

"Jangan soal Covid-19 saja, namun juga bahaya korupsi," tambahnya.

Taj Yasin juga berterima kasih kepada seluruh ASN Pemprov Jateng yang telah mendukung dan menunjukkan kinerja secara transparan dan baik.

"Yang menerima penghargaan, terima kasih."

"Ini menunjukkan bahwa di Jawa Tengah ini dalam tahap pemerintahan yang baik," imbuhnya.

Sementara itu, Plt Inspektur Jateng, Doni Widianto menyampaikan, Provinsi Jawa Tengah telah 10 kali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dia juga menyebutkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 telah mencapai 100 persen.

Bukan hanya itu, 99,99 persen Aparatur Sipil Negara telah melaporkan harta kekayaan (LHKASN) mereka.

"Ini akan kita akselerasi, kita push lagi sehingga nanti bisa sampai 100 persen," kata Doni.

Dalam Larwasda 2021 tersebut sebanyak 5 Kabupaten/Kota mendapatkan penghargaan atas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan inspektorat Jateng, tercepat dan selesai 100 persen,.

Penyelesaian pengaduan masyarakat 100 persen dan nilai Sakip kabupaten/kota.

Kelimanya adalah Kabupaten Boyolali, Cilacap, Pati, Surakarta, dan Purworejo.

Selain itu, lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga mendapat penghargaan karena Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (Sakip) terbaik 2021 dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) selesai 100 persen.

Kelimanya adalah RSUD Margono Soekarjo Purwokerto, RSUD dr Moewardi Surakarta, DP3AKB, Dinkes Jateng, dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Jawa Tengah. (*)

Baca juga: Sarasehan Kerukunan Umat Beragam di Banyumas, Wakil Bupati: Kerukunan adalah Pondasi Warga Harmonis

Baca juga: ODGJ Jalani Perawatan di Poli Jiwa RSUD Banyumas, Keluarga: Alhamdulillah, Sekarang Bisa Komunikasi

Baca juga: Tiga Motor Honda Adu Kuat di Kemangkon Purbalingga, Tiga Pemotor Dilarikan ke Rumah Sakit

Baca juga: Pabrik Kayu di Kaligondang Purbalingga Terbakar, Pekerja Lihat Percikan Api dari Mesin Penggergaji

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved