Berita Jawa Tengah
Pemkab Karanganyar Dapat Dana Aspirasi Rp 10 Miliar, Tahun Depan Bangun 500 RTLH
Bantuan RTLH senilai Rp 10 miliar tersebut nantinya akan diberikan kepada 500 keluarga penerima manfaat (KPM) di Karanganyar.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Kabupaten Karanganyar mendapatkan dana aspirasi pusat untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) senilai Rp 10 miliar.
Wakil Bupati Karanganyar, Rober Christanto menyampaikan, bantuan RTLH ini berasal dari dana aspirasi Anggota DPR RI, Dolfie yang nantinya akan disalurkan kepada penerima bantuan melalui Dinsos Kabupaten Karanganyar.
Baca juga: Kematian Ibu Hamil Selama Pandemi Justru Meningkat di Karanganyar, Urutan Kedua Wilayah Solo Raya
Baca juga: Percikan Api Bermula dari Ruang Rapat Dekat Gudang, Pabrik Sekar Lima Textil Karanganyar Terbakar
Baca juga: Tim Cagar Budaya Karanganyar Evakuasi Yoni Diduga Cagar Budaya, Telantar di Pinggir Jalan Jaten
Baca juga: Sudah Diserahkan Gubernur Jateng, Segini Besaran Usulan UMK 2022 di Karanganyar
"Lewat aspirasi itu, kami mendapatkan Rp 10 miliar."
"Kami sampaikan kepada Dinsos."
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Dolfie yang telah memberikan dana aspirasinya untuk warga Kabupaten Karanganyar."
"Terima kasih juga teman-teman Fraksi PDIP Kabupaten Karanganyar yang telah membantu melakukan pendataan terhadap warga kurang mampu," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (24/11/2021).
Bantuan RTLH ini telah diajukan pada 2021.
Sedangkan pencariannya bantuan RTLH tersebut akan dilakukan pada 2022.
Bantuan RTLH ini akan diberikan kepada penerima bantuan yang tersebar di Kabupaten Karanganyar.
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Karanganyar, Marno mengungkapkan, hingga saat ini ada hampir sekira 6.000 RTLH di Kabupaten Karanganyar.
Data RTLH terbanyak berada di wilayah Kecamatan Gondangrejo dan Mojogedang.
Lanjutnya, dengan bantuan RTLH senilai Rp 10 miliar tersebut nantinya akan diberikan kepada 500 keluarga penerima manfaat (KPM).
Mengingat masing-masing penerima akan mendapatkan Rp 20 juta.
"Kami dinas hanya memfasilitasi, baik itu administrasi, seleksi penerima bantuan, verifikasi, pencarian, hingga pelaporan," ucapnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (24/11/2021).
Dia menuturkan, data penerima bantuan yang diusulkan dan diserahkan ke Dinsos akan diverifikasi dan validasi data terlebih dahulu.
Pasalnya tidak boleh ada double data penerima bantuan.
Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Bagus Selo menambahkan, RTLH di Kabupaten Karanganyar memang masih banyak.
Disamping itu ada juga rumah yang terdampak bencana alam.
"Kami ucapkan terima kasih, alokasi anggaran RTLH melihat kemampuan daerah dan nilainya tidak sebesar di pusat."
"Tapi kami selalu mengalokasikan anggaran untuk itu (RTLH)," ungkapnya. (*)
Baca juga: Polda Jateng Turun Tangan Selidiki Kebakaran di Pabrik Kacang Dua Kelinci Pati
Baca juga: Haryanto Sebut Kabupaten Pati Sudah Penuhi Indikator Turun Level PPKM, Berikut Paparannya
Baca juga: UMK Kudus 2022 Diusulkan Rp 2.293.058, Naik Sekitar Rp 2.000
Baca juga: Hartopo: APBD Kudus TA 2022 Fokus Program Pemulihan Dampak Covid-19 dan Infrastruktur

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/dana-aspirasi-dpr-ri-buat-rtlh.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/31102025-massa-bakar-ban-sambil-menunggu-hasil-sidang-paripurna-dprd-pati-pemakzulan-bupati-sudewo.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/santunan-anak-yatim-tegal.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/kecelakaan-balekambang-brebes.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ilustrasi-pernikahan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ilustrasi-emas-batangan-emas-antam-emas-ubs.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/beberapa-unit-bajaj-menunggu-penumpang-di-wilayah-kroya-senin-442022.jpg)