Sabtu, 25 April 2026

Berita Pendidikan

Awal Tahun Depan Jam Belajar Peserta Didik Ditambah - Update PTM Terbatas di Karanganyar

Disdikbud Karanganyar hingga saat ini belum menerima laporan adanya kasus Covid-19 di lingkungan pendidikan selama berlangsungnya PTM terbatas.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
Sekretaris Disdikbud Kabupaten Karanganyar, Nurini Retno Hartati. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Disdikbud Kabupaten Karanganyar berencana menambah jumlah jam pembelajaran dan kapasitas peserta didik dalam pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Sekretaris Disdikbud Kabupaten Karanganyar, Nurini Retno Hartati menyampaikan, saat ini PAUD, TK, SD, maupun SMP di Kabupaten Karanganyar telah menggelar PTM terbatas.

Baca juga: Parmin Ditemukan Tewas di Colomadu Karanganyar, Ada Luka Tusuk dan Bekas Darah Diseka di Lantai

Baca juga: Kematian Ibu Hamil Selama Pandemi Justru Meningkat di Karanganyar, Urutan Kedua Wilayah Solo Raya

Baca juga: Pemkab Karanganyar Dapat Dana Aspirasi Rp 10 Miliar, Tahun Depan Bangun 500 RTLH

Baca juga: Sudah Diserahkan Gubernur Jateng, Segini Besaran Usulan UMK 2022 di Karanganyar

Di sisi lain, dinas hingga saat ini belum menerima laporan adanya kasus Covid-19 di lingkungan pendidikan selama berlangsungnya PTM terbatas.

Kendati demikian, dinas tidak menutup kemungkinan menambah jumlah jam belajar serta kapasitas peserta didik dalam PTM terbatas.

"Kami tetap menunggu instruksi dari pusat dan provinsi."

"Kami naikan jam pembelajarannya."

"Kalau sebelumnya 4 jam ditambah menjadi 6 jam."

"Rencana mulai awal Januari 2022," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (25/11/2021).

Selain itu dinas juga merencanakan menambah jumlah peserta didik yang mengikuti PTM terbatas.

Apabila sebelumnya PTM terbatas hanya diikuti 30 persen dari jumlah peserta didik di sekolah, lanjutnya, dinas berencana menambah menjadi 50 persen.

Nurini menuturkan, masih ada waktu untuk lebih mempersiapkan fasilitas protokol kesehatan sebelum dilakukannya penambahan jumlah jam belajar dan jumlah peserta didik dalam PTM terbatas.

Saat ditanya terkait Satgas Covid-19 di sekolah, dia menerangkan, tidak menutup kemungkinan membentuk Satgas Covid-19 yang melibatkan peserta didik.

Semisal anggota Satgas Covid-19 berasal dari OSIS.

"Kalau itu arahan dari provinsi nanti tetap sampai ke daerah."

"Tidak apa-apa, kami merencanakan untuk membentuk (Satgas Covid-19 mandiri) juga tidak apa-apa."

"Lebih bagus itu," ucapnya. (*)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Korpri Cilacap Bantu Perbaiki 70 RTLH Milik Anggota, Rp 15 Juta Per Rumah

Baca juga: Pimpin Rakor Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Bupati Cilacap Ingatkan Warga Ancaman Covid Masih Ada

Baca juga: Persiapan Pengamanan Libur Natal dan Tahun Baru, Polres Kebumen Cek Kendaraan di Polsek

Baca juga: Pasar Sruni Kebumen Terancam Banjir, Tanggul Sungai Kedungbener di Belakang Pasar Ambrol 15 Meter

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved