Berita Pendidikan
Awal Tahun Depan Jam Belajar Peserta Didik Ditambah - Update PTM Terbatas di Karanganyar
Disdikbud Karanganyar hingga saat ini belum menerima laporan adanya kasus Covid-19 di lingkungan pendidikan selama berlangsungnya PTM terbatas.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Disdikbud Kabupaten Karanganyar berencana menambah jumlah jam pembelajaran dan kapasitas peserta didik dalam pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Sekretaris Disdikbud Kabupaten Karanganyar, Nurini Retno Hartati menyampaikan, saat ini PAUD, TK, SD, maupun SMP di Kabupaten Karanganyar telah menggelar PTM terbatas.
Baca juga: Parmin Ditemukan Tewas di Colomadu Karanganyar, Ada Luka Tusuk dan Bekas Darah Diseka di Lantai
Baca juga: Kematian Ibu Hamil Selama Pandemi Justru Meningkat di Karanganyar, Urutan Kedua Wilayah Solo Raya
Baca juga: Pemkab Karanganyar Dapat Dana Aspirasi Rp 10 Miliar, Tahun Depan Bangun 500 RTLH
Baca juga: Sudah Diserahkan Gubernur Jateng, Segini Besaran Usulan UMK 2022 di Karanganyar
Di sisi lain, dinas hingga saat ini belum menerima laporan adanya kasus Covid-19 di lingkungan pendidikan selama berlangsungnya PTM terbatas.
Kendati demikian, dinas tidak menutup kemungkinan menambah jumlah jam belajar serta kapasitas peserta didik dalam PTM terbatas.
"Kami tetap menunggu instruksi dari pusat dan provinsi."
"Kami naikan jam pembelajarannya."
"Kalau sebelumnya 4 jam ditambah menjadi 6 jam."
"Rencana mulai awal Januari 2022," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (25/11/2021).
Selain itu dinas juga merencanakan menambah jumlah peserta didik yang mengikuti PTM terbatas.
Apabila sebelumnya PTM terbatas hanya diikuti 30 persen dari jumlah peserta didik di sekolah, lanjutnya, dinas berencana menambah menjadi 50 persen.
Nurini menuturkan, masih ada waktu untuk lebih mempersiapkan fasilitas protokol kesehatan sebelum dilakukannya penambahan jumlah jam belajar dan jumlah peserta didik dalam PTM terbatas.
Saat ditanya terkait Satgas Covid-19 di sekolah, dia menerangkan, tidak menutup kemungkinan membentuk Satgas Covid-19 yang melibatkan peserta didik.
Semisal anggota Satgas Covid-19 berasal dari OSIS.
"Kalau itu arahan dari provinsi nanti tetap sampai ke daerah."
"Tidak apa-apa, kami merencanakan untuk membentuk (Satgas Covid-19 mandiri) juga tidak apa-apa."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/nurini-retno-hartati-karanganyar.jpg)