Berita Nasional

Pemerintah Tetapkan Level 3 PPKM di Seluruh Indonesia saat Libur Nataru, Ini Kata Epidemiolog

Pemerintah bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia, 24 Desember 2021-2 Januari 2022.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Suasana di Simpang Pasar Wage Purwokerto, Kamis (8/7/2021). Simpang Pasar Wage Purwokerto menjadi satu titik penyekatan Ring 1 yang ditutup total selama perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus mendatang. 

Namun, menurut dia, sebaiknya diberlakukan sebelum waktu tersebut.

"Kalau bisa, malah sebelum 24 Desember untuk antisipasi yang datang sebelum 24 Desember," ujar Bayu, Kamis.

Sama seperti Dicky, ia mengingatkan, yang terpenting adalah persiapan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terkait 3T.

Menurutnya, pemerintah perlu meningkatkan kapasitas testing/tracing menjelang akhir tahun dan aktivasi shelter atau RS lapangan untuk menampung kasus gejala ringan.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar mendorong percepatan vaksinasi dan pembatasan gerak bagi yang belum divaksinasi.

"Vaksinasi paling tidak sudah mencapai 50 persen untuk dosis lengkap sebelum akhir tahun terutama kelompok lansia atau masyarakat rentan," ujar Bayu.

Bagi yang belum divaksin, sebaiknya dibatasi agar tidak boleh bepergian keluar kota dengan cara pembatasan akses baik via udara/laut/darat.

Bayu juga mengingatkan perlunya peningkatan edukasi mengenai 5M. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Mulai 24 Desember, Ini Pendapat Epidemiolog".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved