Berita Nasional
Pemerintah Tetapkan Level 3 PPKM di Seluruh Indonesia saat Libur Nataru, Ini Kata Epidemiolog
Pemerintah bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia, 24 Desember 2021-2 Januari 2022.
Namun, menurut dia, sebaiknya diberlakukan sebelum waktu tersebut.
"Kalau bisa, malah sebelum 24 Desember untuk antisipasi yang datang sebelum 24 Desember," ujar Bayu, Kamis.
Sama seperti Dicky, ia mengingatkan, yang terpenting adalah persiapan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terkait 3T.
Menurutnya, pemerintah perlu meningkatkan kapasitas testing/tracing menjelang akhir tahun dan aktivasi shelter atau RS lapangan untuk menampung kasus gejala ringan.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar mendorong percepatan vaksinasi dan pembatasan gerak bagi yang belum divaksinasi.
"Vaksinasi paling tidak sudah mencapai 50 persen untuk dosis lengkap sebelum akhir tahun terutama kelompok lansia atau masyarakat rentan," ujar Bayu.
Bagi yang belum divaksin, sebaiknya dibatasi agar tidak boleh bepergian keluar kota dengan cara pembatasan akses baik via udara/laut/darat.
Bayu juga mengingatkan perlunya peningkatan edukasi mengenai 5M. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Mulai 24 Desember, Ini Pendapat Epidemiolog".