Berita Tegal

Dampak Kebakaran Kapal Perikanan di Pelabuhan Tegal, Sedikitnya 390 Nelayan Nganggur

Ketua Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT) Said Aqil memperkirakan, kebakaran tersebut bakal membuat 390 ABK nganggur.

ISTIMEWA/DOK HUMAS POLRES TEGAL KOTA
Seorang nelayan melihat puing kapal perikanan yang hangus terbakar di Pelabuhan Kota Tegal, Kamis (18/11/2021). Hasil pendataan ulang, dalam kejadian tersebut tercatat ada 13 kapal perikanan yang ludes terbakar. 

Pelabuhan perikanan hanya mampu menampung sekira 200 kapal perikanan.

Padahal, saat ini, kapal perikanan yang ada di Kota Tegal jumlahnya hampir mencapai 700 unit kapal.

"Kami berharap segera dibangun pelabuhan secara lebih besar. Karena, kapasitas pelabuhan kita sudah over," jelasnya.

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Jumat 19 November 2021: Rp 994.000 Per Gram

Baca juga: Cuaca Purbalingga Hari Ini, Jumat 19 November 2021: Siang hingga Malam Diperkirakan Hujan

Baca juga: Cuaca Purwokerto Hari Ini, Jumat 19 November 2021: Waspadai Hujan Petir di Malam Hari

Said juga berharap, pemerintah membuatkan mesin pemadam yang mengandalkan pompa air di area pelabuhan.

Tujuannya, mempermudah dan mempercepat jika terjadi kebakaran.

Ia menilai, saat terjadi kebakaran kemarin, petugas pemadam kebakaran sempat kesulitan mencapai lokasi karena lokasi kebakaran sulit dilalui kendaraan.

"Semacam alat yang bisa menyedot air di lokasi. Jadi, ketika terjadi kebakaran, langsung bisa ditanggulangi dan disemprot air yang diambil langsung dari situ," katanya.

Sebelumnya, kebakaran hebat menghanguskan 13 kapal perikanan yang sedang berada di galangan PT Tegal Shipyard Utama, Rabu (17/11/2021) dini hari.

Kebakaran tersebut baru bisa diatasi setelah lebih dari 12 jam petugas melakukan upaya pemadaman.

Belum diketahui pemicu kebakaran kapal yang sedang bersandar untuk menunggu perbaikan dan antre berlayar itu. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved