Berita Kriminal Hari Ini
Masuk Semarang Digagalkan Bea Cukai, Bolpoin Tiruan Asal China, Total Ada 100 Karton
Total bolpoin yang disita ada 100 karton berisi 288.000 dengan perkiraan nilai produk sebesar Rp 362,8 juta.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
Menurut Martin, penindakan barang yang melanggar HKI sangat penting dilakukan untuk melindungi industri dalam negeri terutama right holder maupun industri kreatif agar tumbuh dan memiliki daya saing.
Sehingga memberikan kontribusi kpada negara melalui pembayaran pajak.
"Selain itu sebagai bukti bahwa Indonesia sangat peduli terhadap perlindungan HKI sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dunia internasional dan menambah poin Indonesia agar dapat dikeluarkan dari Priority Watch List United States Trade Representative (USTR) untuk isu perlindungan HKI," jelasnya.
Untuk mewujudkan hal itu, sambung dia, sinergi antar kementrian lembaga dan aparat penegak hukum mutlak dilakukan sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam perlindungan HKI.
Termasuk peran aktif dan kesadaran masyarakat terutama right holder untuk melakukan rekordasi hak cipta ke Bea Cukai sehingga tindakan secara ex-offico dapat segera dilakukan tanpa harus menyampaikan aduan.
Sebab, pemalsuan HKI tidak hanya berdampak buruk bagi sektor industri namun juga bagi kesehatan dan keselamatan konsumen semisal kosmetik palsu, obat palsu, onderdil palsu dan lainnya.
"Bahkan barang palsu dapat dijadikan sebagai sumber pendanaan bagi kejahatan terorganisir dan terorisme," terangnya.
Di sisi lain, upaya hukum akan dilanjutkan PT Standardpen Industries setelah uji fisik dan penetapan dari Pengadilan Negeri mengenai adanya pelanggaran HKI terhadap bolpoin AE7 Alfatip 0.5, sesuai dengan sanksi UU Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016 Pasal 99.
PT Standardpen Industries selaku pemilik merek bolpoin Standard AE7 Alfatip 0.5 yang sah menjamin bahwa tidak pernah mengimpor ataupun mengekspor bolpoin AE7 ini dan hanya memproduksi produk ini di Indonesia.
Itu karena sudah memiliki pabrik sendiri yang berlokasi di kawasan Tangerang, Banten.
Penggagalan peredaran bolpoin AE7 palsu ini bukan yang pertama kalinya, sebab pada 6 Desember 2019 pernah digagalkan juga peredaran AE7 palsu di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya sebanyak 858.240 buah yang juga berasal dari China dengan nilai perkiraan barang sebesar Rp 1 miliar.
CFO PT Standardpen Industries, Johannes Herwanto mengatakan, tindakan tegas diambil karena peredaran bolpoin AE7 palsu ini sangat mengganggu dan merugikan.
"Hal ini berpengaruh terhadap citra perusahaan yang sudah dibangun selama 50 tahun, menurunnya omset, dan menurunnya kepercayaan konsumen," tandasnya. (*)
Baca juga: Material Longsoran Tebing Jebol Kamar Rumah Sumyati, Warga Dusun Sipandan Banjarnegara
Baca juga: Anggota DPRD Banjarnegara Bantah Tudingan KPK, Disebut Mangkir Padahal Belum Dapat Surat Resmi
Baca juga: Kepala Pemilik Kos di Wonosobo Penuh Luka, Dianiaya Pelaku Menggunakan Tang, Berikut Kronologisnya
Baca juga: Jejak Alih Fungsi Lahan Masih Ada - Inilah Hasil Menelusuri Hutan Lindung Gunung Prau Wonosobo