AHHA PS PATI
Komdis PSSI Cabut Sanksi bagi Pemain AHHA PS Pati, Syaiful Indra Cahya Boleh Perkuat Tim Lagi
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI mengabulkan banding atas sanksi yang diberikan kepada pemian PSG Pati yang sekarang berganti nama menjadi AHHA PS Pati.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI mengabulkan banding atas sanksi yang diberikan kepada pemian PSG Pati yang sekarang berganti nama menjadi AHHA PS Pati.
Banding tersebut diajukan AHHA PS Pati dengan pendampingan Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI).
Komdis mencabut sanksi yang dijatuhkan kepada Syaiful Indra Cahya.
Semula, Syaiful dijatuhi sanksi berupa larangan bertanding sebanyak empat laga dan denda Rp 10 juta karena dinilai melanggar kode disiplin PSSI Tahun 2018 dengan melakukan gerakan tambahan.
Baca juga: Dapat Banyak Sanksi Komdis PSSI, AHHA PS Pati Bersiap Ajukan Banding, Khususnya Kaitan Ini
Baca juga: Liga Belum Berakhir, Komdis PSSI Temukan 44 Kasus di Liga 1 dan 2. 18 Kasus Terjadi Sepekan Terakhir
Baca juga: Komdis PSSI Tangani Dugaan Pengaturan Skor di Perserang, Sanksi Seumur Hidup Ancam Pemain Terlibat
Terkini, dipastikan, Syaiful Indra Cahya bebas dari hukuman berdasarkan keputusan Komite Banding PSSI Nomor : 002/KEP/KB/LIGA 2/X/2021 tentang Hukuman Terhadap Syaiful Indra Cahya.
Dalam surat tersebut dijelaskan, pencabutan sanksi dilakukan berdasarkan analisis dan pendapat dari anggota Komisi Banding PSSI, serta mempertimbangkan terhadap bukti dan fakta yang terjadi.
"Kami, atas nama manajemen dan tim, mengucapkan terima kasih kepada @appi.official atas pendampingannya selama proses banding pemain belakang kami, Syaiful Indra Cahya," kata COO AHHA PS Pati, Divo Sashendra, sesuai rilis yang diterima, Senin (1/11/2021).
Dengan demikian, Syaiful Indra dipastikan siap kembali tampil memperkuat tim di matchday keenam Grup C Liga 2 2021 versus Persis Solo pada laga Rabu (3/11/2021) mendatang. (*)
Baca juga: Demi Dapat Nomor Urutan Vaksin Covid, Warga Siwalan Kabupaten Pekalongan Antre Sandal sejak Subuh
Baca juga: Tak Lagi Wajib Pakai PCR, Syarat Penerbangan Domestik Semua Rute Kini Boleh Pakai Hasil Antigen
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Selasa 2 November 2021: Rp 1.859.000 Per 2 Gram