Berita Pati
Dicabuti Mantan Kades, Tiang PJU di Guwo Pati Bakal Dipasang Warga. Tunggu Hasil Lelang Desa
Warga dan Pemerintah Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupten Pati, sepakat mengganti tiang listrik yang dicabut mantan kades.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Warga dan Pemerintah Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupten Pati, sepakat mengganti seluruh tiang listrik dan instalasi yang dicabut mantan kepala desa (kades) menggunakan anggaran desa.
Pengadaan barang tersebut akan dilakukan dari hasil lelang banda desa.
Hal ini disepakati warga dan pemerintah desa lewat musyawarah yang digelar di balai desa setempat, Rabu (27/10/2021) malam.
Musyawarah desa ini digelar untuk membahas permasalahan pencabutan tiang (pal) penerangan jalan umum (PJU) oleh Mantan Kades Guwo berinisial S.
Kegiatan ini juga dihadiri Kapolsek Tlogowungu Iptu Ruma'in.
Baca juga: Mantan Kades Guwo Robohkan Belasan Tiang PJU, Isunya Karena Tidak Terpilih Lagi di Pilkades Pati
Baca juga: Bupati Pati Pulangkan 14 LC, Petugas Dishub Kawal Hingga Kampung Halaman
Baca juga: Pemkab Pati Gelar Vaksinasi Massal Sepekan ke Depan Nih, Silakan Catat Waktu dan Tempatnya
Baca juga: 14 Pemandu Karaoke Terjaring Razia PPKM Pati, Mereka Bakal Dipulangkan ke Daerah Asal
Kasi Humas Polres Pati Iptu Sukarno menyampaikan, musyawarah desa ini diinisiasi kepala Desa Guwo Sutaji untuk meredam susana, sehubungan dengan pemutusan jaringan PJU di desa.
"Kepala Desa Guwo menyikapi pal-pal yang dicabut akan dipasang kembali. Akan dilakukan pelelangan banda desa untuk membeli pal listrik yang baru," ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis (28/10/2021).
Sukarno mengatakan, pemutusan jaringan listrik juga dilanjutkan dengan pencabutan tiang. Hingga Selasa (26/10/2021), terdapat 30 pal yang telah dicabut.
"Pihak desa telah mengantisipasi kemungkinan timbulnya dampak permasalahan yang lebih luas dengan bersedia mengganti seluruh tiang listrik maupun instalasi, menggunakan dana lelang banda desa," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, resah karena aliran listrik ratusan tiang (pal) PJU di desa tersebut diputus.
Bahkan, dari total 125 tiang PJU yang terpasang, 30 di antaranya sudah dicabut.
Pencabutan dilakukan orang suruhan S, mantan kepala desa setempat yang menjabat selama dua periode.
Pencabutan tiang listrik PJU itu diduga dilakukan S terkait hasil pemilihan kepala desa (pilkades), April 2021.
S yang mencalonkan diri untuk ketiga kalinya, kalah dari penantang.
Baca juga: Bandar Arisan Online di Ambarawa Kabur Bawa Uang Setoran, Anggota dari Kabupaten Semarang hingga TKW
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Kamis 28 Oktober 2021: Rp 1.869.000 Per 2 Gram
Baca juga: Cuaca Purbalingga Hari Ini, Kamis 28 Oktober 2021: Diperkirakan Hujan Sepanjang Hari
Baca juga: Cuaca Purwokerto Hari Ini, Kamis 28 Oktober 2021: Siang hingga Malam Diperkirakan Hujan
Sementara, tiang PJU yang dicabut S dipasang pada periode S sebelum terpilih periode kedua di pilkades.